SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Juli 2016 17:36
Residivis Pembunuhan Nekat Panjat Tembok Orang, Lalu Curi Gosokan Baju
SIDANG: Adrian alias Iyan Besi dan Suwandi alias Bagong, dua residivis kambuhan ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, baru-baru tadi. (NACO/RADAR SAMPIT) NACO/RADAR SAMPIT SIDANG: Adrian alias Iyan Besi dan Suwandi alias Bagong, dua residivis kambuhan ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, baru-baru tadi.

SAMPIT – Kasus pembobolan rumah kosong yang menyeret Adrian alias Iyan Besi terkuak di persidangan kalau dirinya beraksi dibantu oleh Suwandi alias Bagong.

Keduanya menyatroni kediaman Marto di Jalan Kenan Sandan RT 40 RW 07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit.

Hal di atas terungkap sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim, Dewi Khartika yang dibacakan di hadapan majelis hakim pada persidangan baru-baru tadi.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan kalau Bagong yang merupakan warga Jalan Muchran Ali gang 5A membantu mengangkat Iyan hingga berhasil memanjat pagar rumah korban.

“Setelah itu terdakwa Adrian masuk ke dalam rumah korban Marto dengan cara menjebol jendela,” kata jaksa.

Kata jaksa Dewi, terdakwa mengambil sejumlah alat rumah tangga. Di antaranya, gosokan baju atau setrika. Selain setrika ada juga jam dinding, dua jam tangan, kartu ATM. Dan akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 Juta.

Jaksa menyebutkan hasil kejahatan oleh terdakwa lalu diserahkan kepada Budiman Sidik dan Abdul Rahman Saipul Bahri alias Epong. Keduanya lebih dulu dijatuhi vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Dari kicauan Budiman dan Epong inilah, terdakwa Bagong ditangkap dan dinyatakan terlibat kejahatan yang mereka lakukan pada 5 September 2015 itu.

Hingga kini, Adrian warga Jalan Cristopel Mihing gang Nusa, Kelurahan Baamang Tengah, Sampit sudah terlebih dahulu meringkuk di Lapas klas IIb Sampit atas kasus pembunuhan di Stadion 29 Nopember Sampit.

Atas dakwaan diatas, baik Iyan maupun Bagong tidak membantahnya, pekan mendatang sejumlah saksi akan kembali dihadirkan oleh jaksa.

Dalam perkaran ini, kedua komplotan penjahat ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHP tentang pencurian.

Dari catatan kriminalnya, Bagong masuk bui sudah empat kali sejak dirinya berumur 16 tahun, terakhir ia terjerat kasus serupa dan dihukum sembilan bulan penjara.

Sementara Adrian alias Iyan Besi dua kali, terakhir dihukum atas kasus pembunuhan di Stadion 29 Nopember Sampit. (co/fm)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers