SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 25 Juli 2016 11:19
Bunuh Bandar Narkotika!!!

Gubernur Muak, Kembali Imingi Bonus untuk Aparat Penembak Mati Bandar

Ilustrasi.(NET)

PALANGKA RAYA – Peredaran narkotika yang kian marak membuat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran muak dan geregetan. Dia kembali melontarkan iming bonus sebesar Rp 50 juta bagi aparat yang menembak mati para bandar barang haram itu.

”Saya muak dengan bandar. Makanya kenapa saya janjikan Rp 50 juta untuk menembak mati bandar, karena saya ingin Kalteng bebas dari narkoba dan saya berdiri di depan dalam pemberatasan narkoba dan kesejahteraan masyarakat," kata Sugianto, Jumat (22/7) malam di Istana Isen Mulang.

Sugianto menilai salah satu faktor penghambat pembangunan Kalteng adalah masalah narkotika, sehingga dia selalu menyatakan perang terhadap narkoba yang menghancurkan masa depan generasi penerus di Bumi Tambun Bungai.

”Pokoknya, nembak mati maka diberikan bonus Rp 50 juta. Nah, kebetulan ada satu bandar ditembak, tapi tidak mati, maka saya janji akan memberikan Rp 25 juta kepada aparat. Ini jujur, saya saking geregetnya dengan narkoba," katanya.

”Ini sudah ada instruksi Presiden, tembak di tempat. Jadi, bukan hanya Gubernur Kalimantan Tengah," tambahnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, tindakan tegas kepolisian harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berlandaskan aturan hukum, baik peringatan atau tembakan melumpuhkan.

”Seluruh tindakan kepolisian selalu sesuai aturan dan SOP, tetapi kami juga turut mendukung tekad gubernur dalam memberantas narkotika," pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers