PALANGKA RAYA – Kristinawati, warga Jalan Bukit Palangka gigit jari. Wanita berusia 23 tahun itu menjadi korban penipuan jual-beli barang online. Satu unit sepeda motor yang ia dambakan, hanya tinggal kenangan. Bukan dapat motor, karyawan perusahaan swasta itu kehilangan uang tunai Rp 3,8 juta.
Dia pun akhirnya melapor ke SPKT Polres Palangka Raya. Penipuan terjadi pada Kamis (28/7), sekitar pukul 08.00 WIB. Kasus tersebut ditangani Unit Sat Reskrim Polres Palangka Raya.
Kepada petugas, Kristinawati menuturkan, awalnya ia ingin membeli satu unit sepeda motor melalui forum jul beli Palangka Raya. Harga kendaraan dipatok Rp 4 juta. Setelah deal harga, dia mengirimkan uang melalui bank ke rekening pria berinisial ADS sebesar Rp 3 juta.
Setelah itu, lanjutnya, ADS kembali meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan sisa kekurangan Rp 4 juta. Merasa dipersulit, dia pun akhirnya membatalkan pembelian sepeda motor tersebut.
---------- SPLIT TEXT ----------
Meski demikian, dia tetap mengirimkan uang Rp 500 ribu hingga total Rp 3,8 juta. Setelah terkirim, ternyata ADS tiba-tiba menghilang. Sadar jadi korban penipuan, Krisnawati melapor ke kantor polisi. ”Dua kali transfer. Sudah saya hubungi tidak aktif, makanya saya melapor ke kantor polisi,” jelasnya meminta kasus tersebut ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang, Minggu (31/7), mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dia berharap masyarakat lebih berhati-hati melakukan transaksi, khususnya secara online.
”Masyarakat harus lebih berhati-hati untuk kejahatan dunia maya. Pastikan akun resmi dan terpercaya agar tidak jadi korban penipuan,” pungkasnya. (daq/ign)