SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Agustus 2016 15:33
Uang Hasil Tilap Dibelanjakan Barang Mewah

Kasus Pengelapan Toko Karya Jaya

Kanit Reskrim Ipda M Romadhon memperlihatkan dua mobil putih diduga hasil penggelapan uang oleh karyawati Toko Karya Jaya

SAMPIT- Proses pemeriksaan terhadap saksi kasus penggelapan uang milik toko bangunan Karya Jaya beberapa waktu lalu masih berlanjut. Lima orang saksi termasuk karyawan pembuat nota dipanggil ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini sudah lima saksi yang kami panggil, bahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang hasil penggelapan digunakan untuk membeli barang-barang mewah. Beberapa barang kami sita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kapolsek Ketapang melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon, Senin (1/8).

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit mobil, satu unit motor dan sejumlah tas bermerek. Baru-baru ini, juga diamankan alat olahraga, lemari hias dan kulkas seharga Rp 15 juta.

Semua barang tersebut merupakan milik Siti Soleha mantan karyawati Karya Jaya yang menjadi otak dari aksi penggelapan yang dilakukan oleh Miyah Larasati.

“Hasil uang penggelapan nampaknya dibelanjakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah yang cukup bernilai tinggi,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

 

Bahkan berdasarkan informasi, Soleha juga sempat membuka rumah makan, namun saat ini sudah tutup.

Diakui, jika hal tersebut merupakan uang hasil penggelapan yang dilakukan Miyah yang disetorkan kepada Soleha.

“Bahkan utang-utang Soleha di beberapa butik di Sampit juga masih ada. Ini informasi yang kami dapat dari beberapa keterangan pemilik butik,” bebernya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polsek Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Setia Wijaya pemilik toko Karya Jaya, dirinya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

“Tercatat sekitar Rp 880 juta uang toko yang digelapkan yang ada bukti notanya, sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dan tidak ada nota mencapai Rp 1 miliar lebih,” ujar Setia Wijaya yang ditemui di Mapolsek Ketapang, Rabu (27/7) lalu. (dc/fm)  


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers