SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Agustus 2016 15:33
Uang Hasil Tilap Dibelanjakan Barang Mewah

Kasus Pengelapan Toko Karya Jaya

Kanit Reskrim Ipda M Romadhon memperlihatkan dua mobil putih diduga hasil penggelapan uang oleh karyawati Toko Karya Jaya

SAMPIT- Proses pemeriksaan terhadap saksi kasus penggelapan uang milik toko bangunan Karya Jaya beberapa waktu lalu masih berlanjut. Lima orang saksi termasuk karyawan pembuat nota dipanggil ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini sudah lima saksi yang kami panggil, bahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang hasil penggelapan digunakan untuk membeli barang-barang mewah. Beberapa barang kami sita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kapolsek Ketapang melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon, Senin (1/8).

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit mobil, satu unit motor dan sejumlah tas bermerek. Baru-baru ini, juga diamankan alat olahraga, lemari hias dan kulkas seharga Rp 15 juta.

Semua barang tersebut merupakan milik Siti Soleha mantan karyawati Karya Jaya yang menjadi otak dari aksi penggelapan yang dilakukan oleh Miyah Larasati.

“Hasil uang penggelapan nampaknya dibelanjakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah yang cukup bernilai tinggi,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

 

Bahkan berdasarkan informasi, Soleha juga sempat membuka rumah makan, namun saat ini sudah tutup.

Diakui, jika hal tersebut merupakan uang hasil penggelapan yang dilakukan Miyah yang disetorkan kepada Soleha.

“Bahkan utang-utang Soleha di beberapa butik di Sampit juga masih ada. Ini informasi yang kami dapat dari beberapa keterangan pemilik butik,” bebernya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polsek Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Setia Wijaya pemilik toko Karya Jaya, dirinya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

“Tercatat sekitar Rp 880 juta uang toko yang digelapkan yang ada bukti notanya, sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dan tidak ada nota mencapai Rp 1 miliar lebih,” ujar Setia Wijaya yang ditemui di Mapolsek Ketapang, Rabu (27/7) lalu. (dc/fm)  


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers