SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Agustus 2016 15:33
Uang Hasil Tilap Dibelanjakan Barang Mewah

Kasus Pengelapan Toko Karya Jaya

Kanit Reskrim Ipda M Romadhon memperlihatkan dua mobil putih diduga hasil penggelapan uang oleh karyawati Toko Karya Jaya

SAMPIT- Proses pemeriksaan terhadap saksi kasus penggelapan uang milik toko bangunan Karya Jaya beberapa waktu lalu masih berlanjut. Lima orang saksi termasuk karyawan pembuat nota dipanggil ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini sudah lima saksi yang kami panggil, bahkan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa uang hasil penggelapan digunakan untuk membeli barang-barang mewah. Beberapa barang kami sita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kapolsek Ketapang melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon, Senin (1/8).

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit mobil, satu unit motor dan sejumlah tas bermerek. Baru-baru ini, juga diamankan alat olahraga, lemari hias dan kulkas seharga Rp 15 juta.

Semua barang tersebut merupakan milik Siti Soleha mantan karyawati Karya Jaya yang menjadi otak dari aksi penggelapan yang dilakukan oleh Miyah Larasati.

“Hasil uang penggelapan nampaknya dibelanjakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah yang cukup bernilai tinggi,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

 

Bahkan berdasarkan informasi, Soleha juga sempat membuka rumah makan, namun saat ini sudah tutup.

Diakui, jika hal tersebut merupakan uang hasil penggelapan yang dilakukan Miyah yang disetorkan kepada Soleha.

“Bahkan utang-utang Soleha di beberapa butik di Sampit juga masih ada. Ini informasi yang kami dapat dari beberapa keterangan pemilik butik,” bebernya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polsek Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Setia Wijaya pemilik toko Karya Jaya, dirinya mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

“Tercatat sekitar Rp 880 juta uang toko yang digelapkan yang ada bukti notanya, sedangkan yang tidak dapat dibuktikan dan tidak ada nota mencapai Rp 1 miliar lebih,” ujar Setia Wijaya yang ditemui di Mapolsek Ketapang, Rabu (27/7) lalu. (dc/fm)  


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers