PALANGKA RAYA –DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung kebijakan gubernur menindak broker izin yang dianggap merugikan. Hal itu dinilai wajar, karena keberadaan broker akan merugikan Kalteng.
”Kalau memang merugikan, ya wajar kita tindak tegas. Kan tidak ada untungnya juga. Buat apa dibiarkan?” kata Ketua Komisi B Borak Milton, belum lama ini.
Politikus PDIP ini menjelaskan, tidak semua broker selalu berbuat nakal. Tidak sedikit pula yang berkerja sesuai aturan. Sebab itu, hal tersebut patut diperhatikan agar bisa membedakan broker yang betul-betul bekerja dengan baik.
”Untuk broker yang baik, harusnya bisa dipertahankan. Tentunya dengan syarat tidak membuat hal yang negatif atau persoalan yang membuat rugi. Artinya, tetap mengikuti aturan. Untuk broker nakal, harus ditindak hingga mereka sadar,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hal yang perlu dicermati dari broker adalah pengawasan di lapangan. Dia menilai hal itu tidak sulit dilaksanakan. Ketika yang bersangkutan sudah mendapat izin, pelaksanaan pengawasan sudah dilakukan.
”Akan lebih baik apabila broker memiliki kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan. Mungkin saja objek tidak memiliki modal dalam mengurus izin. Lalu, menjalin kerja sama dengan investor dan hal seperti itu boleh-boleh saja,” kata Borak. (sho/ign)