SAMPIT – Larangan merokok di kawasan ikon kota Patung Jelawat masih dilanggar. Masih banyak pengunjung yang tetap merokok di kawasan tersebut. Petugas keamanan (satpam) sampai kerepotan menegur para perokok yang rata-rata para pemuda tersebut. Lemahnya aturan tanpa sanksi tegas, disinyalir menjadi alasan pengunjung melanggarnya.
”Banyak anak muda yang sudah ditegur, namun kembali menyalakan rokok. Apalagi di malam hari. Kami tegur terus. Sejauh ini tidak ada yang melawan. Kami menegur dengan sopan, meminta agar rokok dimatikan,” kata Rendi, satpam di kawasan Jelawat, Minggu (7/8).
Rencananya, ke depan akan ada sanksi berat bagi siapa saja yang kedapatan merokok di kawasan tersebut. ”Sekarang teguran saja, kami dengar nanti ada sanksi denda,” tutur Rendi.
Sementara itu, petugas kebersihan juga sering mendapati sisa rokok di kawasan Jelawat. Wais, misalnya, setiap hari selalu menemukannya puntung rokok di lantai. Menurut petugas kebersihan ini, para pengunjung memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga tetap merokok dengan bebas.
Dari pantauan, larangan merokok yang dipasang melalui spanduk di kawasan itu bisa dilihat siapa saja. Radar Sampit bahkan menemui salah seorang pria yang tengah santai merokok. Saat ditanya tentang aturan kawasan larangan merokok, pria itu hanya tersenyum sambil mengisap rokoknya. (mir/ign)