SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 12 Agustus 2016 14:00
TAK JERA!!! Lokalisasi Ini Beroperasi Lagi
TAK JERA: Para pelacur yang diamankan di Satpol PP Kobar. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Lokalisasi pelacuran di Simpang Kodok, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, kembali beroperasi. Hal ini terbukti masih adanya para pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang.

Dalam razia yang digelar Satpol PP Rabu (10/8) malam, didapati pasangan PSK dan tamu sedang ngamar. Keduanya tertangkap tidak mengenakan pakaian sama sekali. Selain itu, mucikari suami istri dan dua PSK lainnya juga ikut diamankan.

Total yang diamankan Satpol PP ada enam orang. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut karena kembali beroperasi pasca penutupan 1 Juni 2016 lalu.

Bupati Kobar Bambang Purwanto juga geram terkait kembali beroperasinya lokalisasi Simpang Kodok. “Lokasisasi Simpang Kodok masih beroperasi. Tidak bisa kita diamkan,” kata Bambang saat berkunjung ke markas Satpol PP Kobar.

Bahkan, Bambang siap membawa hal ini ke jalur hukum. Mucikari yang berstatus suami istri, tiga PSK, dan satu pelanggan juga akan disidangkan agar ada efek jera.

“Kita tidak main-main soal ini. Kita akan sidangkan enam orang ini biar dipenjara,” terangnya.

Sesuai kesepakatan bersama, Lokasisasi Simpang Kodok tidak boleh beroperasi dalam bentuk apapun. Semua mucikari ikut melakukan penandatanganan bersama.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Jika ada bangunan yang jelas-jelas untuk prostitusi akan kita ratakan dan tidak ada koordinasi lagi. Kita siap ratakan kapan pun kita mau,” bebernya.

Sementara Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, tiga PSK bernama Ani (asal Parenggean, Kotim), Heti (Bandung), dan Sulasmini (Pasuruan). Dua mucikari suami istri atas nama Sutarno dan Sumiyati, dan satu pelanggan yakni Arni Karim (warga Kelurahan Baru Kobar).  

“Mucikari ini mengaku baru seminggu beroperasi dan kita akan lakukan tindakan tegas. Bahkan menurut bupati, bakal disidangkan dan langsung ada kontak pihak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” jelasnya.

Kedok mereka yakni hanya warung kopi di depan. Namun di warung kopi tersebut menyediakan PSK untuk melayani para tamu yang ingin ngamar. (rin/yit)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers