SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 12 Agustus 2016 14:00
TAK JERA!!! Lokalisasi Ini Beroperasi Lagi
TAK JERA: Para pelacur yang diamankan di Satpol PP Kobar. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Lokalisasi pelacuran di Simpang Kodok, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, kembali beroperasi. Hal ini terbukti masih adanya para pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang.

Dalam razia yang digelar Satpol PP Rabu (10/8) malam, didapati pasangan PSK dan tamu sedang ngamar. Keduanya tertangkap tidak mengenakan pakaian sama sekali. Selain itu, mucikari suami istri dan dua PSK lainnya juga ikut diamankan.

Total yang diamankan Satpol PP ada enam orang. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut karena kembali beroperasi pasca penutupan 1 Juni 2016 lalu.

Bupati Kobar Bambang Purwanto juga geram terkait kembali beroperasinya lokalisasi Simpang Kodok. “Lokasisasi Simpang Kodok masih beroperasi. Tidak bisa kita diamkan,” kata Bambang saat berkunjung ke markas Satpol PP Kobar.

Bahkan, Bambang siap membawa hal ini ke jalur hukum. Mucikari yang berstatus suami istri, tiga PSK, dan satu pelanggan juga akan disidangkan agar ada efek jera.

“Kita tidak main-main soal ini. Kita akan sidangkan enam orang ini biar dipenjara,” terangnya.

Sesuai kesepakatan bersama, Lokasisasi Simpang Kodok tidak boleh beroperasi dalam bentuk apapun. Semua mucikari ikut melakukan penandatanganan bersama.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Jika ada bangunan yang jelas-jelas untuk prostitusi akan kita ratakan dan tidak ada koordinasi lagi. Kita siap ratakan kapan pun kita mau,” bebernya.

Sementara Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, tiga PSK bernama Ani (asal Parenggean, Kotim), Heti (Bandung), dan Sulasmini (Pasuruan). Dua mucikari suami istri atas nama Sutarno dan Sumiyati, dan satu pelanggan yakni Arni Karim (warga Kelurahan Baru Kobar).  

“Mucikari ini mengaku baru seminggu beroperasi dan kita akan lakukan tindakan tegas. Bahkan menurut bupati, bakal disidangkan dan langsung ada kontak pihak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” jelasnya.

Kedok mereka yakni hanya warung kopi di depan. Namun di warung kopi tersebut menyediakan PSK untuk melayani para tamu yang ingin ngamar. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers