PANGKALAN BUN – Lokalisasi pelacuran di Simpang Kodok, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, kembali beroperasi. Hal ini terbukti masih adanya para pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang.
Dalam razia yang digelar Satpol PP Rabu (10/8) malam, didapati pasangan PSK dan tamu sedang ngamar. Keduanya tertangkap tidak mengenakan pakaian sama sekali. Selain itu, mucikari suami istri dan dua PSK lainnya juga ikut diamankan.
Total yang diamankan Satpol PP ada enam orang. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut karena kembali beroperasi pasca penutupan 1 Juni 2016 lalu.
Bupati Kobar Bambang Purwanto juga geram terkait kembali beroperasinya lokalisasi Simpang Kodok. “Lokasisasi Simpang Kodok masih beroperasi. Tidak bisa kita diamkan,” kata Bambang saat berkunjung ke markas Satpol PP Kobar.
Bahkan, Bambang siap membawa hal ini ke jalur hukum. Mucikari yang berstatus suami istri, tiga PSK, dan satu pelanggan juga akan disidangkan agar ada efek jera.
“Kita tidak main-main soal ini. Kita akan sidangkan enam orang ini biar dipenjara,” terangnya.
Sesuai kesepakatan bersama, Lokasisasi Simpang Kodok tidak boleh beroperasi dalam bentuk apapun. Semua mucikari ikut melakukan penandatanganan bersama.
---------- SPLIT TEXT ----------
“Jika ada bangunan yang jelas-jelas untuk prostitusi akan kita ratakan dan tidak ada koordinasi lagi. Kita siap ratakan kapan pun kita mau,” bebernya.
Sementara Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, tiga PSK bernama Ani (asal Parenggean, Kotim), Heti (Bandung), dan Sulasmini (Pasuruan). Dua mucikari suami istri atas nama Sutarno dan Sumiyati, dan satu pelanggan yakni Arni Karim (warga Kelurahan Baru Kobar).
“Mucikari ini mengaku baru seminggu beroperasi dan kita akan lakukan tindakan tegas. Bahkan menurut bupati, bakal disidangkan dan langsung ada kontak pihak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” jelasnya.
Kedok mereka yakni hanya warung kopi di depan. Namun di warung kopi tersebut menyediakan PSK untuk melayani para tamu yang ingin ngamar. (rin/yit)