SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 12 Agustus 2016 14:00
TAK JERA!!! Lokalisasi Ini Beroperasi Lagi
TAK JERA: Para pelacur yang diamankan di Satpol PP Kobar. (FOTO: RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Lokalisasi pelacuran di Simpang Kodok, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, kembali beroperasi. Hal ini terbukti masih adanya para pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang.

Dalam razia yang digelar Satpol PP Rabu (10/8) malam, didapati pasangan PSK dan tamu sedang ngamar. Keduanya tertangkap tidak mengenakan pakaian sama sekali. Selain itu, mucikari suami istri dan dua PSK lainnya juga ikut diamankan.

Total yang diamankan Satpol PP ada enam orang. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut karena kembali beroperasi pasca penutupan 1 Juni 2016 lalu.

Bupati Kobar Bambang Purwanto juga geram terkait kembali beroperasinya lokalisasi Simpang Kodok. “Lokasisasi Simpang Kodok masih beroperasi. Tidak bisa kita diamkan,” kata Bambang saat berkunjung ke markas Satpol PP Kobar.

Bahkan, Bambang siap membawa hal ini ke jalur hukum. Mucikari yang berstatus suami istri, tiga PSK, dan satu pelanggan juga akan disidangkan agar ada efek jera.

“Kita tidak main-main soal ini. Kita akan sidangkan enam orang ini biar dipenjara,” terangnya.

Sesuai kesepakatan bersama, Lokasisasi Simpang Kodok tidak boleh beroperasi dalam bentuk apapun. Semua mucikari ikut melakukan penandatanganan bersama.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Jika ada bangunan yang jelas-jelas untuk prostitusi akan kita ratakan dan tidak ada koordinasi lagi. Kita siap ratakan kapan pun kita mau,” bebernya.

Sementara Kasatpol PP Kobar Hasan Basri mengatakan, tiga PSK bernama Ani (asal Parenggean, Kotim), Heti (Bandung), dan Sulasmini (Pasuruan). Dua mucikari suami istri atas nama Sutarno dan Sumiyati, dan satu pelanggan yakni Arni Karim (warga Kelurahan Baru Kobar).  

“Mucikari ini mengaku baru seminggu beroperasi dan kita akan lakukan tindakan tegas. Bahkan menurut bupati, bakal disidangkan dan langsung ada kontak pihak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” jelasnya.

Kedok mereka yakni hanya warung kopi di depan. Namun di warung kopi tersebut menyediakan PSK untuk melayani para tamu yang ingin ngamar. (rin/yit)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers