SAMPIT – Ancaman pemecatan bagi aparatur sipil negara di Kotim jika terbukti berurusan dengan narkotika, tampaknya mesti segera dibuktikan. Kali ini dunia pendidikan tercoreng ulah oknum guru sekolah dasar di Pelangsian. Perempuan berinisial NHY itu diciduk jajaran Polres Kotim usai membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala UPT Disdik MB Ketapang M Yamin saat dikonfirmasi media ini kemarin (18/8) membenarkan penangkapan oknum guru di wilayahnya itu. Dia mengetahui kabar tersebut setelah menerima laporan langsung dari kepala sekolah dasar setempat.
Perempuan tersebut diciduk di perumahan guru sekolah tersebut. ”Kejadiannya sehari sebelum 17 Agustus (16/8), ketika itu ada latihan upacara persiapan memperingati Agustus-an,” kata Yamin.
Dari informasi yang diterima Yamin, dari tangan NHY ditemukan sabu-sabu yang diduga perolehnya dari seorang bandar di Sampit. Sebab sebelum ditangkap, NHY sempat meminta izin kepada kepala sekolah untuk bepergian ke Sampit. Alasannya ingin mengirimkan uang untuk anaknya yang kini tengah menempuh pendidikan di Jawa. Tanpa merasa curiga, kepala sekolah mengizinkan.
Setelah dari Sampit, NHY yang baru tiba di kediamannya, langsung diamankan polisi. ”Mungkin saat itu dia sudah digiring dari Sampit,” kata Yamin.
Yamin sangat menyesalkan ulah oknum yang berurusan dengan sabu tersebut. Padahal mereka sudah mengetahui risiko perbuatan melanggar hukum itu. Apalagi saat ini status yang bersangkutan adalah seorang abdi negara.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Katanya, dia (NHY) sudah jadi target lama. Selama ini kami tidak mengetahui hal tersebut,” sebut Yamin.
Saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Bahkan informasi tertangkapnya ASN tersebut sudah dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi.
Tertangkapnya NHY ini tentunya menambah daftar keterlibatan ASN dengan kasus sabu. Padahal baru-baru ini Satreskoba Polres Kotim juga berhasil mengamankan Lurah Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Hamrullah alias Oboy, yang dinyatakan positif sabu, saat dilakukan penggerebekan di wilayah Baamang.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun terkait penangkapan NHY.
Sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi mengancam mencopot oknum ASN dari jabatannya apabila terbukti positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut sudah seringkali disampaikan bupati dalam setiap kesempatan bertemu ASN. Namun, tampaknya nada ancaman tersebut tidak dianggap serius sehingga masih ada saja ASN yang terlibat narkoba.
”Kalau memang secara resmi ada laporan oknum ASN positif menggunakan narkoba atau terlibat pengedaran narkoba, saya minta untuk segera dipecat. Jauh-jauh hari kami sudah mengatakan untuk perang narkoba, jadi tidak ada ampun lagi, bila terbukti dan langsung pecat,” tegas Supian Hadi. (co/dc/dwi)