SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 Agustus 2016 16:29
NAH LHO!!! Melantik Pejabat, Gubernur Dinilai Langgar Aturan
DISOAL: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melantik sejumlah pejabat eselon, Jumat (19/8) lalu. (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pelantikan sejumlah pejabat eselon oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menuai kontroversi. Kegiatan itu dinilai melanggar aturan. Selain itu, pelantikan itu juga dinilai terjadi penurunan pejabat eselon yang tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan pemerhati pemerintahan Afridel Jinu kepada Radar Palangka, Sabtu (20/8). Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan instruksi mendagri terkait tata pemerintahan, seluruh gubernur, bupati atau wali kota boleh melakukan promosi dan mutasi apabila masa pemerintahan sudah enam bulan dari hari dilantik. ”Ini syarat mutlak dan wajib,” katanya.

Ketika pejabat dilantik, lanjutnya, mereka akan menggunakan fasilitas negara, baik berupa tunjangan jabatan atau fasilitas lain. Namun, apabila pelantikan cacat formil, jabatan yang diemban menjadi tidak sah. ”Namanya cacat formil, maka jabatan diemban menjadi tidak sah,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk menguji hal tersebut, gubernur harus menunjukkan surat izin dari mendagri sebagai pedoman pelantikan. ”Kecuali sudah memegang izin mendagri, maka semua pelantikan hal itu menjadi sah. Saya sudah cek dari Kementerian Dalam Negeri, ternyata belum ada izin,” tuturnya.

Alfridel melanjutkan, dalam pelantikan tersebut juga terjadi penurunan eselon pejabat. Padahal, pejabat bersangkutan tak melakukan kesalahan. ”Jadi, orang itu tidak boleh diturunkan jabatannya, kecuali terbukti bersalah, baik melalui peradilan atau hasil pemeriksaan inspektorat dan BPKP, KPK,” jelasnya, seraya menambahkan, gubernur harus menghadap mendagri dan minta fatwa administrasi dari menteri dalam negeri terkait pelantikan itu. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers