SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 Agustus 2016 16:29
NAH LHO!!! Melantik Pejabat, Gubernur Dinilai Langgar Aturan
DISOAL: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat melantik sejumlah pejabat eselon, Jumat (19/8) lalu. (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pelantikan sejumlah pejabat eselon oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menuai kontroversi. Kegiatan itu dinilai melanggar aturan. Selain itu, pelantikan itu juga dinilai terjadi penurunan pejabat eselon yang tidak sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan pemerhati pemerintahan Afridel Jinu kepada Radar Palangka, Sabtu (20/8). Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan instruksi mendagri terkait tata pemerintahan, seluruh gubernur, bupati atau wali kota boleh melakukan promosi dan mutasi apabila masa pemerintahan sudah enam bulan dari hari dilantik. ”Ini syarat mutlak dan wajib,” katanya.

Ketika pejabat dilantik, lanjutnya, mereka akan menggunakan fasilitas negara, baik berupa tunjangan jabatan atau fasilitas lain. Namun, apabila pelantikan cacat formil, jabatan yang diemban menjadi tidak sah. ”Namanya cacat formil, maka jabatan diemban menjadi tidak sah,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk menguji hal tersebut, gubernur harus menunjukkan surat izin dari mendagri sebagai pedoman pelantikan. ”Kecuali sudah memegang izin mendagri, maka semua pelantikan hal itu menjadi sah. Saya sudah cek dari Kementerian Dalam Negeri, ternyata belum ada izin,” tuturnya.

Alfridel melanjutkan, dalam pelantikan tersebut juga terjadi penurunan eselon pejabat. Padahal, pejabat bersangkutan tak melakukan kesalahan. ”Jadi, orang itu tidak boleh diturunkan jabatannya, kecuali terbukti bersalah, baik melalui peradilan atau hasil pemeriksaan inspektorat dan BPKP, KPK,” jelasnya, seraya menambahkan, gubernur harus menghadap mendagri dan minta fatwa administrasi dari menteri dalam negeri terkait pelantikan itu. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers