SAMPIT – Megaproyek menanti pemerintah pada 2017 nanti. Biayanya diestimasikan menyentuh angka Rp 1,034 triliun. Sedikitnya 12 mata proyek yang sudah masuk daftar antre tersebut. Sebagian besar pembangunan infrastruktur; jalan, pasar, rumah sakit, hingga kawasan wisata (lihat infografis).
Porsi untuk pembangunan jalan paling besar. Totalnya mencapai Rp 738 miliar. Mulai dari pembukaan dan peningkatan akses antarkecamatan, hingga jalan lingkar utara. Itu sudah termasuk jembatan penghubungnya.
Adapun penambahan gedung baru dan fasilitas RSUD dr Murjani Sampit kecipratan Rp 150 miliar. Yang lainnya, seperti pembangunan Pasar Beringin di Baamang Hulu, dianggarkan Rp 36 miliar. Dan penataan kawasan Ujung Pandaran kebagian Rp 65 miliar.
Melihat APBD Kotim, tentu saja nilai proyek-proyek itu tergolong fantastis. Maka, untuk merealisasikannya, rencana besar itu dianggarkan dengan sistem tahun jamak alias multiyears contract. ”Tahun 2017 nanti. Ini sudah kami bicarakan dengan Pak Bupati (Supian Hadi), bersama sejumlah instansi teknis,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Senin (29/8), kemarin.
Pemilihan penganggaran sistem tahun jamak karena menimbang kondisi keuangan daerah yang dinilai belum mampu melaksanakannya secara reguler. Sistem multiyears contract, kata Jhon, justru menguntungkan pemerintah daerah. Pemerintah bisa dianggap mengutang selama tiga tahun berturut-turut kepada kontraktor.
”Pembayaran akan dilakukan selama tiga tahun anggaran. Dan, pelaksanaan secara multiyears contract, menurut pengkajian kami, banyak menguntungkan pemerintah,” jelas politikus PDI Perjuangan itu.
Pembukaan akses pun, kata dia, tak sekadar membangun jalan. Namun sudah mencakup badan jalan, fungsional, hingga pembuatan jembatan penghubung. Seperti Jalan Cempaga-Pulau Hanaut-Satiruk, yang panjang badan jalannya 117 km, lebar 30 meter, dan ada 24 jembatan penghubung.
Jhon berani memastikan proyek itu akan mulai berjalan tahun depan. Sebab tidak ada kendala lagi seperti status kawasan hutan. Karena selama ini yang menjadi kendala membangun jalan adalah ststus kawasan hutan yang selalu jadi benturan. Namun, ketika mereka menjelaskan panjang lebar semua persoalan daerah itu akhirnya pemerintah pusat bersedia membantu penanganan soal status kawasan itu secara prioritas.
”Kami sudah sampaikan secara langsung ke pemerintah pusat melalui Dirjen Planologi Kehutanan, mereka memberikan jaminan akan selesai di akhir tahun ini untuk pinjam pakai kawasannya,” tegas Jhon.
Pelaksanaan megaproyek di Kotim itu tentunya akan dilakukan secara hati-hati. DPRD Kotim sudah mengambil ancang-ancang mempersiapkan regulasi pelaksanaan agar tidak bermasalah di kemudian hari. Ada dua pilihan yang bisa dilakukan untuk menaungi program besar itu, yakni dengan perda, dan bisa juga dengan MoU antara DPRD dan Bupati untuk soal pembayaran hingga akhir 2019 mendatang. (ang/dwi)