SAMPIT – Ada-ada saja ulah SK (52). Oknum TNI ini nekat mengancam MR (34), boss karaoke di Komplek Lokalisasi di Jalan Jendral Sudirman kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dirinya hampir saja memukul korban, namun untungnya aksi itu digagalkan AM (38) suami MR yang juga berada di lokasi kejadian tempat kediaman korban, Sabtu (3/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
”Penyebabnya karena ditolak melayani. Sebelumnya dia memang pernah menginap dengan saya, tetapi karena merasa mau menguasai, maka saya jadi berusaha menghindar dan menjauh. Sampai malam tadi saat saya ada di dalam kamar mandi, tiba-tiba dia datang dan masuk,” beber MR saat ditemui Radar Sampit di sebuah rumah di Kecamatan Baamang, Sabtu (3/9).
MR kaget ketika pintu tiba-tiba dibuka dan melihat SK mengambil ember untuk memukulnya. Merasa terancam, MR pun berteriak ”Tolong pah.! Memanggil suaminya. Mendengar itu AM yang berada dalam rumah itu berusaha mencegah aksi SK tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, setelah aksi SK gagal dirinya kembali menebar ancaman. Lantaran merasa takut atas kejadian itu, MR khawatir dan meminta kepada AM agar pergi dari rumah yang baru saja mereka sewa itu.
”Kami diancam, jika masih buka (karaoke) di sini akan diganggu terus, katanya. Saya jadi takut, dan tidak buka usaha sementara. Kemudian saya melapor dan meminta bantuan dari Polisi Militer (Polisi Militer) agar saya tidak terus-terusan diperlakukan seperti ini,” harap MR.
Meskipun MR mengaku pernah mendapat perlakuan kasar dari SK, namun dirinya tidak menuntut secara hukum, apalagi kejadian itu menurutnya sudah tiga bulan yang lalu. ”Saya pernah dipukul sebelumnya, di wajah dan luka. Itu yang saya takutkan jika terjadi kembali,” tambahnya.
Sementara itu AM mengatakan, setelah melaporkan kepada PM terkait peristiwa itu baru pihaknya bisa lega. Sebab lanjutnya, keamanan ketika beraktivitas sudah dijamin, bahwa SK tidak akan lagi menganggu dan menebar ancaman terhadap MR. ”Dihadapan kami, SK ditelepon dan diminta agar tidak lagi menganggu kami. Jika nanti masih saja terjadi, petugas PM berjanji akan langsung turun tangan,” ungkapnya.
Terpisah, menanggapi kelakukan oknum TNI AD tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1015 Sampit Letnan Kolonel Inf I Gede Putra Yasa menegaskan pihaknya sudah meminta secara langsung kepada SK agar tidak lagi menggangu kehidupan AM dan MR.
”Bukan pemukulan, itu tidak benar. Dia (MR) bilang, jangan diganggu lagi begitu saja. Karena katanya perempuan ini mau menikah sama pacarnya. Anggota saya ini (SK) sudah mendapat hukuman juga, dan tidak boleh lagi mengunjungi tempat itu,” tegasnya kepada Radar Sampit. (mir/gus)