SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 September 2016 16:49
KISRUH!!! PJU Diakomodir di APBD Perubahan

Sebut Bukan Menunggak

TERANCAM GELAP GULITA: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sampit terancam diputus oleh PLN karena Pemkab dinilai menunggak pembayaran.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Belumdibayarnya tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sampit disebabkan terbatasnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kotim 2016. Hal itu imbas dari perpindahan tugas penanganan PJU dari Bagian Umum Setda Kotim ke Dinas Pertamanan, Tatakota dan Kebersihan (Dispertasih). Pembayaran akan diakomodir di APBD perubahan.

”Kami bukan menunggak, tapi karena ada perpindahan tugas dari bagian umum ke kita, jadinya anggaran untuk PJU terbatas disiapkan,” kata Kepala Dispertasih Kotim melalui Kabid Pertamanan Indra Esaputra, Senin (5/9).

Selain itu, lanjut Indra, lampu PJU sudah banyak yang menyala dari yang sebelumnya, sehingga berujung pada peningkatan daya. Hal itu menyebabkan tagihan listrik naik. ”Padahal pemkab menganggarkan pembayaran rekening listrik PJU sama seperti tahun lalu,” tuturnya.

Indra mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran PJU itu akan dialokasikan dalam APBD perubahan. Dia berharap prosesanya dapat diselesaikan untuk mencegah pemutusan listrik PJU. Sebab, PJU merupakan kepentingan publik.

Selain itu, katanya, pemkab juga menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan PJU. Termasuk menyiapkan rencana kerja sama antara Pemkab Kotim dengan PLN regional Kalselteng. Rencana kerja sama itu salah satunya meliputi masalah PJU dan pembayaran rekeningnya.

”Yang namanya PJU ini penanganannya intens. Ke depannya, untuk menghemat biaya rekening listrik, kami juga akan merencanakan penggunaan solar cell untuk PJU,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Manajer PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin mengatakan, pihaknya tak masalah apabila ada pihak yang akan melakukan aksi terkait masalah PJU tersebut. Penagihan yang dilakukan pihaknya dinilai wajar. Mengenai pajak yang dikenakan pada masyarakat, tidak ada sepeser pun dari uang pajak tersebut yang mereka ambil.

”Pembayaran pajak itu kan bukan masuk ke kas PLN, tapi ke kas pemerintah daerah. PLN cuma pintu masuknya saja. Jadi, begitu mereka bayar ke PLN, uanganya itu nanti dipilah oleh pusat, yang mana asli iuran PLN, yang mana untuk kas daerah,” ungkapnya.

Pajak yang sebenarnya tertera di rekening pembayaran listrik masyarakat, lanjutnya, sebenarnya lebih tepat disebut pajak penggunaan energi. Akan tetapi, karena dinamai pajak penerangan umum, masyarakat salah kaprah dan mengira sebagai pajak untuk pembayaran PJU.

Pakak penggunaan energi sebenarnya merupakan jenis pajak yang sama dengan pajak yang dibebankan pada rumah makan atau perusahaan sebagai retribusi. Pelanggan PLN yang menggunakan listrik akan dikenai pajak karena membeli listrik. Hal itu berlaku di seluruh Indonesia. Untuk Kotim besarannya sekitar 8 persen.

Ginter menjelaskan, PLN sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya tunggakan terhadap pembayaran PJU sejak awal 2016. Hal tersebut mereka lakukan dengan mengirimkan surat yang isinya mewanti-wanti pemkab soal anggaran pembayaran rekening listrik PJU.

Peningkatan pembayaran rekening listrik itu sudah diprediksi. Sebab, lampu PJU yang awalnya banyak yang tidak menyala, mulai berfungsi normal, sehingga tagihan listrik meningkat. Anggaran kurang karena alokasinya sama seperti tahun lalu.

Solusi ke depan, kata Ginter, pihaknya akan kembali menyurati pemkab setelah membuat perhitungan mengenai prediksi tagihan yang harus dibayar. Prediksi tersebut  termasuk untuk tahun 2017, sehingga ketika menyusun anggaran, perkiraannya tepat.

”Sebelumnya mereka tidak punya gambaran pasti, sebab kami sendiri memang tidak bisa memastikan biayanya karena banyak PJU yang lampunya padam. Sekarang kita bisa mengambil data riilnya,” pungkasnya. 

Tak Beres

Sementara itu, Ketua Forum Bersama (Forbes) LSM se-Kotim Audy Valent menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan uang yang dibayarkan oleh masyarakat melalui pajak PJU yang setiap bulannya dibebankan dalam tagihan listrik.

”Bisa dilihat berapa banyak lampu jalan raya yang dinyalakan, sementara seluruh pelanggan PLN di Kotim dibebankan pajak PJU. Kami sudah sejak lama menilisik hal ini dan tampaknya ada yang tidak beres dalam pengelolaannya yang terindikasi pada tindak korupsi,” kata Audy.

Menurutnya, hal tersebut cukup berdasar. Bahkan, banyak laporan dari masyarakat tentang penerangan jalan yang sama sekali tidak ada, namun pajak terus ditagih pada setiap pembayaran PLN.

”Yang jadi pertanyaan, ke mana duit rakyat itu menguapnya? Bahkan, yang perlu ditelisik juga, kenapa baru-baru ini saja penanganan PJU diserahkan ke Dispertasih. Bukankah sebelumnya ditangani Bagian Umum Setda Kotim,” ujarnya. (sei/dc/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers