SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 September 2016 16:49
KISRUH!!! PJU Diakomodir di APBD Perubahan

Sebut Bukan Menunggak

TERANCAM GELAP GULITA: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sampit terancam diputus oleh PLN karena Pemkab dinilai menunggak pembayaran.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Belumdibayarnya tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sampit disebabkan terbatasnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kotim 2016. Hal itu imbas dari perpindahan tugas penanganan PJU dari Bagian Umum Setda Kotim ke Dinas Pertamanan, Tatakota dan Kebersihan (Dispertasih). Pembayaran akan diakomodir di APBD perubahan.

”Kami bukan menunggak, tapi karena ada perpindahan tugas dari bagian umum ke kita, jadinya anggaran untuk PJU terbatas disiapkan,” kata Kepala Dispertasih Kotim melalui Kabid Pertamanan Indra Esaputra, Senin (5/9).

Selain itu, lanjut Indra, lampu PJU sudah banyak yang menyala dari yang sebelumnya, sehingga berujung pada peningkatan daya. Hal itu menyebabkan tagihan listrik naik. ”Padahal pemkab menganggarkan pembayaran rekening listrik PJU sama seperti tahun lalu,” tuturnya.

Indra mengungkapkan, anggaran untuk pembayaran PJU itu akan dialokasikan dalam APBD perubahan. Dia berharap prosesanya dapat diselesaikan untuk mencegah pemutusan listrik PJU. Sebab, PJU merupakan kepentingan publik.

Selain itu, katanya, pemkab juga menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan PJU. Termasuk menyiapkan rencana kerja sama antara Pemkab Kotim dengan PLN regional Kalselteng. Rencana kerja sama itu salah satunya meliputi masalah PJU dan pembayaran rekeningnya.

”Yang namanya PJU ini penanganannya intens. Ke depannya, untuk menghemat biaya rekening listrik, kami juga akan merencanakan penggunaan solar cell untuk PJU,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Manajer PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin mengatakan, pihaknya tak masalah apabila ada pihak yang akan melakukan aksi terkait masalah PJU tersebut. Penagihan yang dilakukan pihaknya dinilai wajar. Mengenai pajak yang dikenakan pada masyarakat, tidak ada sepeser pun dari uang pajak tersebut yang mereka ambil.

”Pembayaran pajak itu kan bukan masuk ke kas PLN, tapi ke kas pemerintah daerah. PLN cuma pintu masuknya saja. Jadi, begitu mereka bayar ke PLN, uanganya itu nanti dipilah oleh pusat, yang mana asli iuran PLN, yang mana untuk kas daerah,” ungkapnya.

Pajak yang sebenarnya tertera di rekening pembayaran listrik masyarakat, lanjutnya, sebenarnya lebih tepat disebut pajak penggunaan energi. Akan tetapi, karena dinamai pajak penerangan umum, masyarakat salah kaprah dan mengira sebagai pajak untuk pembayaran PJU.

Pakak penggunaan energi sebenarnya merupakan jenis pajak yang sama dengan pajak yang dibebankan pada rumah makan atau perusahaan sebagai retribusi. Pelanggan PLN yang menggunakan listrik akan dikenai pajak karena membeli listrik. Hal itu berlaku di seluruh Indonesia. Untuk Kotim besarannya sekitar 8 persen.

Ginter menjelaskan, PLN sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya tunggakan terhadap pembayaran PJU sejak awal 2016. Hal tersebut mereka lakukan dengan mengirimkan surat yang isinya mewanti-wanti pemkab soal anggaran pembayaran rekening listrik PJU.

Peningkatan pembayaran rekening listrik itu sudah diprediksi. Sebab, lampu PJU yang awalnya banyak yang tidak menyala, mulai berfungsi normal, sehingga tagihan listrik meningkat. Anggaran kurang karena alokasinya sama seperti tahun lalu.

Solusi ke depan, kata Ginter, pihaknya akan kembali menyurati pemkab setelah membuat perhitungan mengenai prediksi tagihan yang harus dibayar. Prediksi tersebut  termasuk untuk tahun 2017, sehingga ketika menyusun anggaran, perkiraannya tepat.

”Sebelumnya mereka tidak punya gambaran pasti, sebab kami sendiri memang tidak bisa memastikan biayanya karena banyak PJU yang lampunya padam. Sekarang kita bisa mengambil data riilnya,” pungkasnya. 

Tak Beres

Sementara itu, Ketua Forum Bersama (Forbes) LSM se-Kotim Audy Valent menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan uang yang dibayarkan oleh masyarakat melalui pajak PJU yang setiap bulannya dibebankan dalam tagihan listrik.

”Bisa dilihat berapa banyak lampu jalan raya yang dinyalakan, sementara seluruh pelanggan PLN di Kotim dibebankan pajak PJU. Kami sudah sejak lama menilisik hal ini dan tampaknya ada yang tidak beres dalam pengelolaannya yang terindikasi pada tindak korupsi,” kata Audy.

Menurutnya, hal tersebut cukup berdasar. Bahkan, banyak laporan dari masyarakat tentang penerangan jalan yang sama sekali tidak ada, namun pajak terus ditagih pada setiap pembayaran PLN.

”Yang jadi pertanyaan, ke mana duit rakyat itu menguapnya? Bahkan, yang perlu ditelisik juga, kenapa baru-baru ini saja penanganan PJU diserahkan ke Dispertasih. Bukankah sebelumnya ditangani Bagian Umum Setda Kotim,” ujarnya. (sei/dc/ign)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers