SAMPIT- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelakunya adalah Achmadi alias Madi (40) warga Jalan Panjaitan Gang Langsat VI, Sampit. Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak tiga bungkus dengan total berat 21,75 gram.
Sabu itu dibawa pelaku dari Kalbar menggunakan sepeda motor melalui jalur darat. Sabu disembunyikan dalam busa helm.
“Modus seperti ini sudah beberapa kali kami ungkap, pelaku ini merupakan jaringan baru di Kotim. Sementara pelaku mengaku beraksi seorang diri,” ujar Kapolres Kotim, AKPB Hendra Wirawan, Selasa (6/9).
Hendra menyebutkan sabu-sabu yang diselundupkan Madi kalau diuangkan mencapai Rp 18 juta. Sabu diakui pelaku diedarkan di wilayah Sampit dan pulau Jawa.
Madi sudah menjadi target operasi sejak beberapa hari lalu. Sebelum ditangkap, pelaku diikuti saat perjalan menuju Sampit, lalu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3, Bundaran Balanga, Sampit, Senin (5/9) malam.
“Ada indikasi, sabu ini berasal dari Malaysia, karena sabu ini berasal dari Pontianak (Kalbar) maka dari wilayah utara banyak pintu masuk dari Malaysia menuju Pontianak dan menyebar di beberapa wilayah di Kalimantan termasuk Kotim,” bebernya.
Kasus ini terus dikembangkan, apakah memang ada jaringan besar di belakang pelaku. Polisi berupaya menggali informasi mengenai jalur masuk sabu ke wilayah Kotim.
“Kasus ini akan kami kembangkan dan dalami, terlebih menyelidikan apakah ada jalur baru narkoba masuk Kotim. Kami komitmen untuk mengungkap narkoba di Kotim,” tegasnya.
Hendra mengimbau adanya kerja sama masyarakat Kotim untuk bersama-sama memberantas narkoba. Kotim memang merupakan salah satu kota yang ditarget pangsa pasar peredaran narkoba di Kalteng. (dc/fm)