SAMPIT – Kasus pembunuhan terhadap Hendri Triawani (33) yang menyedot perhatian banyak pihak ditangani Polres Kotim sepenuhnya. Selain tersangka yang telah diamankan, antara keluarga korban dan keluarga tersangka sepakat berdamai dan menjaga Kotim tetap kondusif.
Kesepakatan itu berdasarkan hasil pertemuan antara sejumlah pihak tadi malam di Polres Kotim. Hadir dalam pertemuan itu sejumlah tokoh dan pejabat pemerintahan. Sekda Kotim Putu Sudarsana mengatakan, kasaus itu diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian karena merupakan pidana murni.
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, sejauh ini situasi di Kotim masih kondusif. Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti. ”Malam ini kita bertemu dengan pihak keluarga korban dan keluarga tersangka dan sepakat berdamai. Menahan diri dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Proses hukum sedang berjalan,” tegas Hendra.
Sementara itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan IM, pelaku pembunuhan di Jalan Fathul Jannah pada Rabu (7/9) malam tersebut. Remaja itu menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada keluarga korban karena telah menghilangkan nyawa Hendri.
”Saya menyesal. Kepada keluarga korban, saya mohon maaf bila ada salah,” kata IM di Mapolres Kotim, Jumat (9/9) pagi.
Pada malam kejadian, warga Jalan Muchran Ali itu mengaku gelap mata. Saat itu dia sedang tidur dan terbangun mendengar suara ribut. Dia kemudian melihat ayahnya K (36) beradu mulut dengan korban. Keributan itu memicu amarahnya. IM mengaku berniat menolong ayahnya. Dia langsung mengambil senjata tajam.
Bacokan pertama mengenai bahu kiri yang menyebabkan luka robek cukup parah. Remaja itu tak berhenti. Dia kembali mengayunkan senjatanya ke arah korban, namun meleset. Namun, begitu melihat korbannya berceceran darah, IM panik dan langsung melarikan diri ke arah masjid.
”Saya marah karena ayah dipukul, kemudian ambil senjata di dapur,” kata IM sambil tertunduk.
Polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, aparat juga bakal membidiknya dengan Pasal 170 Ayat (1) tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 tahun penjara. Karena IM masih di bawah umur, bakal diadili dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, IM diamankan Kamis (8/9) malam. ”Dia (IM, Red) adalah eksekutor yang membacok korban hingga korban meninggal,” katanya.
Menurut Hendra, kejadian itu berawal ketika korban diduga dalam kondisi mabuk, berniat membeli narkoba dan mendatangi rumah pelaku. Ketika itu korban ditemui ayah IM, K (36). Merasa tidak menjual narkoba, K kemudian terlibat cekcok. Hingga IM terbangun dan mengambil senjata tajam.
Hendra menuturkan, ayah pelaku masih berstatus saksi dan masih dalam proses pengejaran aparat. Hendra berjanji akan melihat perkembangan kasus penyidikan, apakah menyeret ayah pelaku sebagai terangka kedua dalam kasus berdarah daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba itu. ”Ibu pelaku juga kami jadikan saksi," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Diazman Thongka mengapresiasi langkah Polres Kotim mengungkap kasus itu. Dia meminta warga tidak ikut campur dan membuat suasana gaduh, karena polisi sudah berjanji akan mengungkap kasus itu secara terang-benderang.
”Kami tetap mengawal proses ini. Karena itu, warga tidak perlu khawatir kasus ini tidak tuntas, karena kami juga mendesak Polres Kotim menangkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Diaz juga meminta semua pihak mewaspadai provokator yang bisa memperkeruh suasana. Apabila ada yang memprovokasi dan menyebar isu menyesatkan, agar segera diamankan. ”Jangan biarkan ada provokator bebas berkeliaran. Kami paham betul bagaimana tipikal masyarakat akar rumput saat ini,” katanya.
Wakil Ketua DAD Kotim lainnya, Untung, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di Polres Kotim. Dia meminta semua pihak menyerahkan kasus itu pada polisi.
Untung meminta masyarakat tak terprovokasi dan tidak terjebak isu menyesatkan yang beredar. Pihak keluarga korban juga disebut-sebut menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke proses hukum.
”Kami akan mengadakan pertemuan di Polres Kotim untuk melakukan sepakat damai dari pihak keluarga korban dan tersangka, sehingga penyelesaian kasus ini lebih mudah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kabar pembunuhan itu membuat geger Kotim. Beredar beragam isu menyesatkan yang berpotensi membuat suasana ricuh. Pemkab Kotim bersama aparat kepolisian dan TNI langsung bergerak cepat meredam suasana. Masyarakat diminta tetap tenang tak terpengaruh isu menyesatkan.
Razia Kampung Narkoba
Sementara itu, kasus pembunuhan Hendri Triawani (33) mengungkap sisi gelap daerah tempat peristiwa berdarah itu terjadi. Wilayah itu disebut-sebut sebagai kampung narkoba. Kapolres Kotim menegaskan, anggotanya akan segera merazia lokasi tersebut.
”Kita akan melakukan razia. Meski minggu lalu sudah dilakukan razia oleh Kasat Narkoba dan Sabhara,” kata Hendra. Dalam waktu dekat, lanjut Hendra, akan ada razia miras dan narkoba di daerah yang selama ini dikenal sebagai titik peredaran barang haram itu. (ang/ara/rm-77/mir/ign)