SAMPIT- Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, akan menindak tegas segala macam bentuk provokasi. Baik secara langsung maupun di media sosial.
Di media sosial, Polres Kotim melakukan patroli cyber. Guna memantau segala bentuk status, komentar dan pesan berantai yang dapat memicu keresahan masyarakat.
”Tim reskrim dan intel, akan melaksakana patroli cyber terutama di medsos maupun pesan berantai, agar masyarakat tidak menyebarkan ujaran kebencian,” tegas Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Sabtu (10/9).
Diakui Hendra, belakangan setelah kejadian di Jalan fathul Jannah, Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, beberapa hari lalu memang banyak isu tak sedap beredar. Ditegaskannya, hal tersebut tidak benar. Masyarakat pun diminta turut menyampaikan berita positif ke masyarakat yang bertanya kondisi Kotawaringin Timur, khususnya Kota Sampit.
”Memang banyak isu berkembang di kecamatan-kecamkatan bahwa ada penyerangan atau pengerahan masa. Hal tersebut tidak benar, mohon bantuan rekan untuk menyebarkan,” katanya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Hendri Triawani (33) yang menyedot perhatian banyak pihak. Tindak kriminal ini ditangani Polres Kotim sepenuhnya. BACA JUGA: SEMUA SEPAKAT BERDAMAI.(oes)