SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 September 2016 15:14
Huh Lega! Sampit Tak Jadi Gelap
TAK JADI DIPUTUS: Salah satu lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Achmad Yani, Sampit.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) siap membayar tunggakan sisa pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) sebelum tenggat waktu yang diberikan PLN sampai akhir bulan ini. Anggaran sebesar Rp 700 juta telah tersedia. Artinya, pemutusan PJU yang bisa membuat jalanan gelap bakal batal dilakukan.

”Anggaran sudah tersedia di perubahan. Kemarin miskomunikasi saja, dikira tidak teranggarkan karena belum penetapan APBD. Nah, itu sudah dianggarkan ke perubahan,” kata Sekda Kotim Putu Sudarsana, Jumat (9/9).

Menurut Putu, besaran APBD Perubahan tersebut sudah ditetapkan dan cukup untuk melunasi pembayaran rekening listrik PJU hingga Desember nanti. Pembayaran rekening PJU tahun depan akan kembali dianggarkan di Januari.

Besaran yang diperlukan untuk membayar rekening listrik PJU per bulannya, kata Putu, kisarannya mencapai Rp 400 juta. Total keseluruhan yang harus dibayarkan untuk rekening listrik PJU satu tahunnya sebesar Rp 2,8 miliar.

”Dana itu sudah dianggarkan dan sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Jadi, semua aman,” tegas Putu.

Kesiapan Pemkab membayar sisa pembayaran dibenarkan Kepala PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin. Menurutnya, pemkab telah menyetujui anggarannya, sehingga dapat dilunasi bulan ini, sementara sisanya diprediksi cukup untuk pembayaran sampai akhir tahun.

”Hasil koordinasi kami dengan dinas terkait, sisa pembayaran PJU selambatnya akan dilakukan tanggal 21 September nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Ginter menuturkan, pihaknya akan menyurati Pemkab mengenai perhitungan prediksi pembayaran rekening PJU, termasuk untuk tahun 2017 ke depan. Prediksi tersebut dilakukan agar saat penyusunan anggaran, pemkab memiliki gambaran berapa yang harus dibayarkan untuk melunasi pembayaran rekening listrik PJU.

Selama ini, kata Ginter, pemkab tidak memiliki gambaran mengenai biaya rekening PJU, karena pihaknya pun tidak bisa memprediksi pemakaian listrik PJU. Sebab, beberapa waktu yang lalu, lampu PJU banyak yang mati. Ketika semua lampu PJU menyala, pihaknya yakin bisa memprediksi jumlah tagihan, baik per bulan atau per tahun. (sei/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers