SAMPIT – Kasus pembunuhan Hendri Triwani (33) ditangani dengan hukum positif dan adat. Keluarga korban dan pelaku juga menggelar pertemuan damai di ruang Bupati Kotim, Rabu (14/9) kemarin. Disepakati, pihak pemicu konflik dipulangkan ke daerah asalnya. Upaya rekonsiliasi itu memakan waktu sekitar lima jam, dan berlangsung tertutup.
”Dalam pertemuan tadi disampaikan agar warga yang memicu tindak kriminalitas di Kotim secara tegas dipulangkan ke daerah asalnya,” ujar Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli usai menyaksikan perjanjian damai itu kemarin. Dia didampingi Sekda Kotim Putu Sudarsana, Asisten I Sugianoor, dan pengusus DAD Kotim.
Selain itu, lanjut Jhon, merujuk pada Perda Kotim Nomor 5 tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik, menekankan warga yang menjadi pendatang harus menjunjung tinggi falsafah ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’.
”Maka sikap tegas itu mesti dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bumi Habaring Hurung ini,” tegasnya.
Hasil dari pertemuan itu, kata Jhon, langsung dilaporkan kepada DAD Kalteng. Selain penegakan kembali perda, juga pengakhiran dengan kesepakatan damai sembari proses hukum berjalan.
”Siang ini (kemarin) kita bertemu dengan pihak keluarga korban dan keluarga tersangka dan sepakat berdamai. Pertemuan ini juga menindaklanjuti hasil kesepakatan di kantor Polres Kotim beberapa waktu lalu. Semuanya sepakat menahan diri dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Dikatakan Jhon Krisli, dari pihak keluarga korban tidak ada tuntutan khusus. Semuanya diserahkan kepada proses hukum yang berjalan. Keluarga tersangka menerima proses hukum yang berjalan dan tetap mengedepankan tanggung jawab materi, dalam hal ini keluarga pelaku siap memberikan santunan kepada keluarga korban.
Disinggung mengenai nominal santunan tersebut, Jhon Krisli belum bisa membeberkan. ”Jang jelas ada untuk santunan itu, dan itu sudah dituangkan juga dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak," jelas politikus PDI Perjuangan itu.
”Hindari isu yang berbau SARA di media sosial, yang tidak jelas sumber beritanya dari mana. Jangan menambah ataupun mengurangi informasi yang sudah ada di media massa, semuanya sudah terkendali dan kondusif," tukasnya. (ang/dwi)