SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 18 September 2016 15:18
Ada Larangan Membakar, Peladang Sudah Membakar sejak Zaman Kerajaan
MENGADU: Seorang warga menyampaikan keluhannya soal larangan membakar kepada Camat Kolam Teguh Winarno. (FOTO: GUSTI HAMDAN/RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Sebagian besar warga yang hidup berladang di Kecamatan Kotawaringin Lama kebingungan karena tak bisa membuka lahan dengan cara membakar. Padahal, metode itu sudah dilakukan sejak zaman kerajaan hingga kini. Pemerintah dinilai tak memberikan solusi terhadap petani.

”Kami bingung mau berladang tidak bisa, karena tidak boleh membakar, sementara dengan membakar itulah cara kami membersihkan ladang secara turun-temurun sejak zaman kerajaan. Di samping itu, dengan tanah bekas pembakaran, tanaman padi subur,” kata seorang warga Desa Sakabulin melaporkan hal itu kepada Camat Kolam Teguh Winarno yang berkunjung ke desa tersebut, Jumat (16/9).

Menurut warga tersebut, pihaknya tidak memiliki kemampuan membersihkan ladang menggunakan alat berat. Selain biayanya mahal, juga belum berpengalaman mengolah lahan tanpa dibakar.

Warga kian bingung karena penghasilan mereka sebagai buruh perkebunan sawit makin berkurang. Dalam seminggu mereka hanya bekerja empat hari dan beredar kabar bulan depan akan diturunkan lagi menjadi tiga hari dalam sepekan.

Menanggapi keluhan warga Teguh tak merestui pembakaran lahan apa pun alasannya, karena instruksi larangan membakar merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

”Yang pasti kalau kita berbicara aturan, prosedurnya sudah jelas, dilarang membakar hutan dan lahan. Ke depan, pemerintah daerah akan mencari solusi membuka lahan tanpa membakar,” kata Teguh.

Teguh menambahkan, saat ini belum ada solusi bagi petani berladang untuk wilayah Kolam. Mereka diminta bersabar sambil menunggu kebijakan pemerintah. Dia mengaku memahami kesulitan warga.

”Secara teknis dengan membakar menguntungkan dari sisi finansial maupun manfaat kelanjutan tanaman. Padi akan tumbuh lebih baik dari pola-pola yang lain, apalagi mayoritas tanah di Kolam rata-rata asam dan kering,” ujar Teguh.

Selain itu, lanjut Teguh, dengan membakar akan mengurangi tingkat keasaman dan dapat menjaga kelembaban tanah. Dia mengaku tidak tahu pembukaan lahan tanpa bakar nantianya bisa menjamin keuntungan hal demikian. (gst/ign)


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers