SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 Oktober 2016 18:00
HAHHH? Wabup Jamin Tersangka Korupsi
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur CV Aryagapana, Ardianur, membuat Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri turun tangan. Secara mengejutkan dia bersedia menjamin penangguhanan penahanan tersangka kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kotim itu.

Selain Taufiq, istri dan saudara kandung tersangka juga mengajukan diri menjamin Ardianur. Hal tersebut diungkapkan Fachri Mashuri, kuasa hukum tersangka. ”Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan Senin lalu. Kami berharap klien kami diberikan penangguhan penahanan,” ujarnya, Selasa (11/10).

Penjaminan oleh Taufiq memiliki alasan cukup kuat. Di satu sisi, Ardianur merupakan kader PPP Kotim. Taufiq menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kotim.

Ardianur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan alat pengukur tekanan udara pada BLH Kotim. Dia ditahan pada Jumat (7/10) lalu. Proyek pengadaan peralatan di BLH Kotim tersebut dibiayai APBD 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 800 juta. Kerugian negara dari proyek itu sekitar Rp 400 juta.

Fachri yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, Ardianur mengikuti semua prosedur dan tahapan dalam proses lelang tanpa melanggar aturan. Bahkan, saat itu ada 7 peserta lelang dan CV Aryagapana berani memberikan tawaran terendah, yakni sekitar 7 persen dari pagu anggaran yang disediakan. Karena itulah Ardianur menang lelang yang digelar Unit Layanan Pengadan (ULP) Pokja V itu.

Fachri menambahkan, Ardianur mencari barang yang dipesan, namun ada satu barang yang tidak tersedia. Dia kemudian mengajukan permohonan adendum, lalu dikonsultasikan dengan Inspektorat bersama BLH Kotim.

”Kata inspektorat, diganti spesifikasi tidak masalah asal harga tidak tinggi. Justru itu lebih baik spesifikasinya. Dengan perjanjian itu klien kami bekerja. Kok, kenapa dipermasalahkan? Makanya kami berkeyakinan klien kami tidak bersalah,” tegasnya.

Terkait keuntungan penyedia barang yang disoal, Fachri menjelaskan, hal itu tidak bisa dikatakan melanggar, namun merupakan hukum pasar, selama yang disediakan tidak melanggar ketentuan.

”Kalau keuntungan itu sampai dibatasi, apakah kerugian penyedia barang juga ditanggung pemerintah? Hukum ekonomi saja itu. Kalau dianggap keuntungan, tidak wajar dalam hal apa? Makanya, nanti kita buktikan di persidangan,” jelasnya.

Sementara itu, saat dihubungi terkait penangguhan penahanan, Taufiq Mukri enggan merespons. Telepon dan SMS yang dikirim Radar Sampit sampai tadi malam, tak ditanggapi. (ang/dc/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers