SAMPIT – Pagi ini (27/10), ratusan juru parkir di Kota Sampit berdemo ke Kantor DPRD Kotim. Mereka akan menyampaikan tuntutan terkait peraturan dan pelaksanaan pemungutan parkir yang selama ini berpolemik.
Pantauan sampit.prokal.co, para jukir telah memadati halaman DPRD Kotim sejak pagi hari. Kini mereka dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Ketua Persatuan Pekerja Parkir Kotim, Audy Valent, menyampaikan bahwa ada 300 massa yang turun ke lapangan. Berkumpul akan di Taman Kota dan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kotim. Tuntutan fokus pada Perda Parkir yang selama ini belum direvisi.
”Kami akan lebih memfokuskan dan menitikberatkan pada tuntutan Perda Parkir yang belum direvisi. Juga tentang juru parkir yang selama ini menjadi pemasok PAD di Kotim sebagai pemungut retribusi,” jelas Audy, Rabu (26/10).
Ditegaskan Audy, juru parkir juga siap menyampaikan segala permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga semuanya terbuka, jelas dan sama-sama mencarikan solusi.
”Kesejahtraan para jukir juga harus dipikirkan, mereka juga pekerja, sama dengan masyarakat lain. Sehingga, tuntutan kali ini harus benar-benar didengarkan dan ada solusi,” ujar Audy.
Terpisah, Kapolres Kotim melalui Kabag Ops Polres Kotim AKP M Ali Akbar menyebut bahwa izin unjuk rasa sudah diterima. Polisi pun siap mengawal aksi itu.
”Kami sudah menerima surat izin, dan kami juga sudah menyampaikan kepada korlapnya agar unjuk rasa dilakukan dengan aman dan tertib, tidak ada pelanggaran hukum dan pelanggaran aturan lainnya,” jelas Ali. (dc/oes)