SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 November 2016 16:18
UMK Kobar Naik 8,5 Persen

PANGKALAN BUN – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2017 sudah disepakati dalam rapat yang digelar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kobar, Kamis (3/11). Rapat yang melibatkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha ini menetapkan bahwa untuk UMK Kobar 2017 sebesar

Rp. 2.391.470 atau mengalami kenaikan dari UMK 2016 yang hanya Rp.2.204.120. Persentase kenaikannya mencapai 8,5 persen. Termasuk untuk UMSK juga naik 8,5 persen (lihat tabel).

Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial, Disnakertrans Kobar, Morlen Manik mengatakan angka tersebut ditetapkan setelah digelar perundingan selama dua hari yakni tanggal 2-3 November 2016.

”Notulennya kita segera selesaikan, kemudian berkasnya akan kita usulkan ke Gubernur Kalteng setelah mendapat persetujuan Plt Bupati Kobar. Perkiraan, Senin sudah bisa kita kirim ke provinsi,”jelas Morlen kemarin (3/11).

Dengan adanya kesepakatan itu, semua perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib mematuhi besaran UMK yang telah ditetapkan.  

Sementara itu, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kobar Husni Taufik mengatatakan, angka tersebut dianggap sudah lumayan meskipun belum sesuai KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Karena berdasarkan survei ke lapangan tahun ini, KHL Kobar mencapai Rp 2,4 juta lebih.

”Masih lumayan dibandingkan daerah lain, mudahan setiap tahun bisa naik,”jelas Husni.

Pada kesempatan ini dia meminta, setiap perusahaan agar menerapkan struktur skala upah. Para karyawan yang memiliki jabatan, kemudian masa kerja agar diperhitungkan dan tidak hanya berpatokan karena sudah UMK lalu sudah gugur kewajiban.

Pada kesempatan ini dia juga menegaskan bagi perusahaan yang masih mengabaikan UMK dan UMSK merupakan perbuatan pidana. Ia menyerukan bagi karyawan yang diperlakukan dengan tidak sesuai standar UMK diminta agar melapor.  

”Pengamatan kita masih banyak yang masih digaji di bawah stadar UMK, terutama yang di kota-kota. Persoalannya, tidak ada yang melapor. Mereka takut kehilangan pekerjaan ketika melapor, sehingga memilih menerima apa adanya,”ujar Husni.

Husni berharap mereka yang sudah keluar dari tempat bekerja bisa melapor demi memperjuangkan karyawan yang masih bekerja dengan gaji di bawah UMK. (sam/yit)     


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers