SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim mengecek proyek di Museum Kayu Sampit yang sedang dalam proses pengerjaan, Sabtu (5/11). Tiga orang dari korps adhyaksa tersebut beberapa kali mencari penjaga museum untuk melihat ke dalam bangunan tersebut. Namun, tidak ada satu pun yang datang mempersilakan petugas memasuki bangunan itu.
Tiga petugas itu enggan berkomentar ketika ditanya Radar Sampit terkait kedatangannya. Setelah tak bertemu dengan penjaga museum, mereka lantas pergi menggunakan dua mobil. Salah satunya mobil hitam berpelat merah KH 4 DU.
Proyek di museum itu merupakan program penggelolaan kekayaan budaya yang pengerjaannya menelan biaya sebesar Rp 149.600.000 dari APBD Kotim tahun 2016. Pelaksanaan proyek 6-29 November 2016.
Kontraktor Pelaksana H Denny Junaidi yang ditemui Radar Sampit di lantai dua gedung tersebut mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. ”Kami tidak tahu kenapa Kejari Kotim datang ke sini. Ini (proyek) dari Dinas Pariwisata. Tugas kami menyusun, membersihkan, menata, dan memperbaiki. Satu yang kami buat yaitu home theater. Meski sederhana, kami buat sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia memastikan proyek itu akan selesai tepat waktu. ”Sebelumnya berantakan. Pada intinya, memang belum sempurna dan dikerjakan bertahap. Seperti home theater, satu minggu ke depan mungkin akan selesai,” ujarnya. (mir/ign)