SAMPIT - Sorotan kepada Bupati Kotim Supian Hadi yang jarang muncul di kantor pemerintahan maupun acara resmi kian tajam. PDI Perjuangan sebagai partai pengusung yang semestinya menegur kepala daerah justru enggan mengkritisi.
”No comment saja dulu,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Rimbun kemarin (7/11).
Sementara itu, Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengakui tingkat kehadiran orang nomor satu di Kotim ini cenderung menurun. Contohnya, Supian absen dalam sejumlah agenda yang dilaksanakan DPRD Kotim. Pelaksanaan rapat paripurna kerap kali hanya dihadiri Wakil Bupati HM Taufq Mukri.
”Dalam acara yang dibutuhkan kehadiran kepala daerah, justru jarang dijumpai,” ungkap politikus PAN Kotim tersebut.
Agar tidak mencederai hubungan antara DPRD dan Pemkab Kotim, Dadang meminta bupati memperbaiki kinerjanya. Hubungan eksekutif dan legislatif akan renggan jika bupati tidak aktif dalam rapat penting di DPRD, seperti paripurna.
”Saya ungkapkan hal ini karena saya berpikir bupati sebagai mitra dan bentuk sayangnya kami kepada kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Dadang, bupati seharusnya memahami kewajibannya sebagaimana diatur dalam pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Apabila ketentuan dalam pasal 67 tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bisa dikenai sanksi. Sanksinya bisa berbentuk teguran. ”Bupati dilarang meninggalkan tugas selama tujuh hari berturut atau tidak berturut tanpa seizin dengan gubernur,” tegas dia.
Sementara itu, anggota DPRD Kotim periode 2009-2014 Yohanes Aridian mengingatkan DPRD untuk menolak pembangunan rumah jabatan yang diusulkan eksekutif senilai Rp 40 miliar. “Artinya ketika kepala daerah jarang di Sampit, kenapa mesti bangun rujab, mubazir saja rujab, enggak ada yang mendiami kalau kepala daerahnya sering keluar, daripada berdiam di Sampit,” tegasnya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan, bupati sedang melaksanakan dinas luar daerah. “Bupati saat ini sedang melaksanakan dinas luar, dan hari ini bupati mendampingi kegiatan bimtek kepala desa dan BPD di Bali, kemungkinan hari Rabu sudah kembali ke Sampit untuk mengantor,” jelas Taufiq.
Diakui Taufiq, selama ini ada kegiatan dinas di luar kota yang memang harus dihadari oleh bupati. ”Kalau tidak ada dinas luar, bupati pasti ada di Sampit untuk bekerja. Dalam beberapa waktu terakhir memang sedang dinas luar kota,” pungkasnya. (ang/dc/yit)