PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) terkait penggunaan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah. Gubernur menginginkan agar anggaran tersebut bisa diawasi penggunaanya, mengingat anggaran itu diperuntukan bagi pembangunan desa.
Jangan sampai anggaran yang diamanatkan untuk pembangunan desa tersebut menjadi mubazir akibat salah penggunaan. Apalagi sampai dipergunakan untuk memperkaya aparat desa.
“Apalagi sampai 'berjamaah' menghabisinya (anggaran desa, Red). Saya ingin bisa betul-betul diawasi, setiap tetes anggaran yang diberikan bisa digunakan untuk membangun desa. Uang itu harus berdampak pada masyarakat krarah yang lebih baik,” kata Gubernur saat membuka kegiatan Diklat Kompetensi Sekdes dari Kabupaten dan Kota se-Kalteng, Senin (21/11).
Ia menyebutkan, sekdes punya peran penting dalam pembangujan desa. Mereka memiliki tugas sebagai penataan administrasi, melakukan koordinasi terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh unsur teknis serta pelaksanaan urusan keuangan dan keperluan rumah tanggan. Tentu, lanjut Gubernur, semua hal tersebut sebagai salah satu faktor yang punya bagian penting untuk mewujud pembangunan desa.
“Mengapa hal itu penting? Karena persoalan akan muncul ketika Sekdes tidak mampu mengontrol administrasi desa. Kondisi ini akan berpengaruh. Maka dari itu kompetensi sangat dituntut. Jangan sampai sekdes cuma namanya saja,” ucapnya. (sho/vin/gus)