SAMPIT – Peredaran narkoba dan obat keras di Kota Sampit dinilai sangat menjanjikan. Karena itu, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur ini menjadi salah satu sasaran jaringan pengedar barang haram itu. Mereka ramai-ramai ”menggempur” Sampit untuk mengeruk keuntungan dari bisnis haram itu.
Aparat tak tinggal diam dan berusaha dengan berbagai upaya mempersempit ruang gerak pengedar. ”Sampit menjadi sasaran karena permintaan konsumennya cukup tinggi. Peredaran uang juga cukup tinggi, sehingga produsen barang haram ini bertubi-tubi menyerang Sampit untuk mengedarkan barang haram tersebut,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Minggu (20/11) lalu.
Wahyu menegaskan, penindakan narkoba tidak boleh berhenti. Jika berhenti, akan menjadi celah bagi pengedar. Genderang perang pemberantasan narkoba terus dilakukan. Hal ini juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak membantu aparat kepolisian agar Kotim bebas dari narkoba.
”Peredaran narkoba ini sudah merambah semua kalangan. Paling parah sudah merambah pelajar, sehingga hal ini sangat membahayakan generasi muda Kotim,” ujarnya.
Selain pencegahan, sosialisasi bahaya narkoba, penindakan, dan proses hukum, pihaknya juga memberikan efek sosial terhadap pengedar dengan memajang foto mereka di baliho yang dipasang di depan Mapolres Kotim. Hal tersebut agar masyarakat mengetahui wajah pengedar barang haram yang berhasil diamankan kepolisian itu.
”Selain ganjaran hukum yang memberikan efek jera terhadap pengedar, efek sosial dengan memamerkan foto juga diharapkan mampu membuat pengedar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka. Pasalnya, beberapa di antara pengedar ada yang merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya. (dc/ign)