SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 November 2016 13:19
Potensi Pelanggaran Investor Tinggi, Ini Kata Gubernur Biang Keroknya
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA –  Belum selesainya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat penggunaan sejumlah kawasan di provinsi itu sedikit terkendala. Bahkan akibatnya, banyak potensi pelanggaran kawasan khususnya oleh para investor. Terkait hal ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebut, masyarakat atau pun pengusaha tidak bisa sepenuhnya disalahkan apabila terjadi permasalahan dalam penggunaan kawasan. Menurutnya, poin utama yang harus diselesaikan yaitu terkait kejelasan RTWRP, sehingga luasan kawasan di provinsi itu juga jelas.

“Untuk kawasan hutan khususnya, masih belum jelas karena RTRWP belum selesai,” katanya beberapa waktu lalu.

Gubernur menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2003 tentang RTRWP disebutkan, luasan non hutan di Kalteng berkisar 32 persen lebih dari luas wilayah. Namun dalam revisinya, yakni pada Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP, luas kawasan non hutan justru berkurang menjadi 18 persen dari luas kawasan.

“Dari Perda 2003 dan revisinya di Perda 2015 terjadi pengurangan kawasan non hutan. Kalau kawasan non hutan kecil. Bagaimana orang membangun usaha. Kita bertanya dihati kita, siapa yang salah? Kalau saya selaku Gubernur mengatakan itu salah pemerintah,” katanya.

Sehingga dengan belum rampungya RTRWP ini, banyak pembangunan baik jalan maupun pertanian dan lainnya yang tidak bisa dilakukan karena terkendala kawasan hutan. Tak hanya itu, masalah juga berpotensi membuat masyarakat atau pun pengusaha menjadi korban aparat penegak hukum.

“Inikan jelas, bahwa Perda yang dikeluarkan pemerintah ini tumpang tindih. Di Perda 8 tahun 2003 luasan non hutannya cukup besar. Rencananya kemarin, waktunya zamanya Pak Teras dan Pak Diran (Gubernur  Kalteng Agustin Tras Narang dan Wakil Gubernur Achmad Diran, Red), Perda ini direvisi agar luasan non hutan bertambah. Tetapi nyatanya di Perda 5 Nomor 2015 malah menjadi 18 persen. Bukan tambah luas, tapi malah kecil kawasan non hutan,” katanya.

Gubernur mengatakan, apa yang disampaikan tersebut bukan berarti dirinya membela para pengusaha yang berinvestasi di provinsi itu. Dijelaskannya, jika RTRWP Kalteng selesai, maka perekonomian di Provinsi Kalteng akan jauh lebih baik. Bahkan masyarkat juga tidak terkendala membuka lahan pertanian.

Maka dari itu,  dia tidak ingin hal tersebut berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Dia mengharapkan penyelesaian RTRWP Kalteng segera menumui titik terang. “Intinya selaku Gubernur, saya akan memperjuangkan ini. Saya mau pengusaha dan masyarakat merasa nyaman,” bebernya. (sho/vin)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers