PANGKALAN BUN – Seorang pekerja seks komersial (PSK) kabur dari Lokalisasi Dukuh Mola atau Kalimati Baru, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (21/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Banyaknya utang membuat pelacur berinisial BL itu ingin pulang kampung ke Bandung, Jawa Barat.
Perempuan berusia 22 tahun itu sudah bekerja sebagai PSK di Wisma Rafa sejak 10 Agustus 2016 lalu. Saat ini dia memiliki utang kepada bosnya sebesar Rp 4 juta. ”Kabur karena pengin pulang ke Bandung," ujar BL di ruang piket Kodim 1014/PBN, Selasa (22/11).
BL mengaku ikut temannya ke Kabupaten Kobar untuk kerja di Karaoke Wisma Rafa, Kalimati Baru. Setiap ada pelanggan, dia harus menyetorkan uang kepada bos untuk biaya sewa kamar.
Untuk tarif melayani pelanggan short time (1 jam) sebesar Rp 300 ribu dan harus disetorkan kepada bos Rp 25 ribu. Sedangkan untuk tarif long time (semalam) dapat upah dari pelanggan sebesar Rp 500 ribu dan biaya yang harus disetorkan kepada bos Rp 50 ribu.
"Masih banyak utang, rencana mau pergi secara diam-diam minta bantuan teman," tandasnya.
BL melanjutkan, utangnya terus bertambah ketika ia meminjam uang kepada bos untuk biaya ongkos tiket dari Bandung ke Pangkalan Bun sebesar Rp 1 juta, meninggalkan uang kepada keluarga di kampung Rp 2 juta, dan membeli make up dan pakaian sebesar Rp 1 juta.
"Untuk biaya makan per bulan, saya bayar Rp 400 ribu. Jadi kebanyakan utang di sana," ungkapnya.
Selain itu, dia mengaku kabur menggunakan mobil yang dijemput oleh teman prianya dengan cara diam-diam. Setelah sampai di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, ternyata KTP yang digunakan palsu sehingga tidak jadi diberangkatkan.
---------- SPLIT TEXT ----------
Kodim 1014/PBN ikut turun tangan menangani kasus ini. Kodim melakukan mediasi antara BL dan bos wisma.
Sementara itu HN mengaku telah mengajak BL untuk bekerja di Kalimati Baru. Ajakannya tersebut tanpa paksaan. HN berdalih bahwa BL ingin meminta pekerjaan karena terbelit utang sebesar Rp 20 juta kepada rentenir di Bandung.
"Di rumahnya banyak utang sama rentenir, saya bilang, udah kerja aja di Kalimantan sama saya. Saya jelasin semuanya tidak ada yang ditutup-tutupin, bilangnya betah-betah, tapi kaya gini," tutur HN.
Sementara itu, bos BL yang akrab disapa Mami HL (23) tidak mempermasalahkan urusan utang piutang antara dirinya dan BL. Namun ia menginginkan agar BL membayar utang kepada orang lain.
"Kita sudah lepas, malah kita kasih uang Rp 100 ribu, untuk utang piutang tidak dibahas lagi, namun penginnya utangnya dengan orang yang dibayar. Kami berikan solusi untuk barangnya dijual untuk membayar utang itu," terang HL. (jok/yit)