PALANGKA RAYA – Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah serta Kabupaten/Kota bakal dikroscek dengan benar pekerjaannya. Bahkan, pelayan masyarakat yang berani memanfaatkan jabatannya hanya untuk melakukan pungutan liar (Pungli) yang saat ini di perangi Presiden RI Joko Widodo bakal berhadapan dengan ancaman pemecatan.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran usai mengukuhkan tim Saber Pungli menebar ancaman pada ASN. Bagi yang kedapatan melakukan pungli, bakal dipecat.
Pihaknya tidak bakal main-main dalam memerangi penyakit yang selama ini hinggap di abdi negara yangs elama ini sebagai pelayan masyarakat dalam pengurusan administrasi.
”Dalam hal ini, kita tidak main-main. Pungli itu sama saja korupsi. Itu artinya ASN yang berani melakukan pungli dapat dilakukan pemecatan, tentunya berdasarkan peraturan. Sudah ada belasan ASN, baik yang tersandung narkoba maupun melanggar disiplin, sudah dilakukan pemecatan. Maka dari itu kita serius dalam hal ini,” kata Gubernur usai menghadiri Apel Kebhinekaan dan Kesiapan Kontijensi 2016 serta pengukuhan Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah di Lapangan Sanaman Mantikei, Jumat (25/11).
Sugianto menegaskan, Saber Pungli yang diketuai Irwasda Polda Kalimantan Tengah Hariono itu nantinya bisa masuk dan mengkroscek kejujuran dalam pelayanan masyarakat yang berada di lingkup SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov).
---------- SPLIT TEXT ----------
”Sebelum melangkah lebih jauh, saya menginginkan tim bergerak dan membersihkan praktik pungli di lingkup pemprov sendiri. Misalnya Samsat, Dispenda serta SKPD lainnya itu wajib dipantau dan dikroscek, setelah itu baru kita melangkah ke daerah-daerah yang sudah dipetakan rawan pungli. Ya seperti pelabuhan di beberapa kabupaten/kota,” tegas mantan anggota DPR RI itu.
Tim saber pungli ini setiap hari akan selalu melaporkan aksinya kepada gubernur. Hasil laporan itu nanti bakal dikoordinasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menindaklanjuti laporan yang ditemukan Tim Saber. (rm-78/vin)