SAMPIT – Bergentayangannya calo yang menawarkan jasa mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kotim memantik amarah wakil rakyat. DPRD Kotim mendesak pihak terkait menciduk oknum-oknum yang dinilai merusak tatanan birokrasi pelayanan publik itu.
DPRD Kotim menilai, ulah oknum calo tersebut merugikan semua pihak yang berurusan di kantor Disdukcapil. Warga yang menempuh jalur formal atau legal, bisa terbengkalai atau tak terlayani dengan baik. Apalagi jika calo bekerja sama dengan orang dalam. Ini akan memperburuk situasi.
”Keberadaan calo di Disdukcapil tidak bisa dibiarkan, ini merusak pelayanan publik. kami dari Komisi III meminta pihak terkait segera menangkap calo itu. Satpol PP kami minta agar ada anggotanya diarahkan ke sana, untuk mengintai orang semacam ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun di DPRD Kotim, Senin (28/11).
Rimbun juga mendesak agar Kepala Disdukcapil Marjuki proaktif melaporkan oknum itu. Apalagi sudah mengantongi identitasnya. Tinggal menunggu momentum ketika bertransaksi dengan warga yang jadi sasarannya.
”Pelayanan publik harus bersih dari hal serupa, kadisnya kami minta aktif untuk memberantas calo semacam ini. Kasihan masyarakat kalau dibiarkan,” tegas dia.
Apabila Disdukcapil tak sanggup mengatasinya, DPRD Kotim akan memanggil dinas tersebut. Tak menutup kemungkinan juga akan melibatkan Tim Saber Pungli untuk mengawasi SKPD pelayan publik itu. ”Bisa saja kami minta bantuan tim saber pungli. Apalagi jika ditelusuri secara mendalam, jangan-jangan ada permainan tertutup melibatkan orang dalam,” tegasnya.
Rimbun menyebutkan, pencatatutan nama kepala daerah, atau mengatasnamakan tim sukses, tidak bisa ditoleransi. Sebab itu juga bentuk kriminal. Dengan memanfaatkan nama orang lain tanpa sepengetahuan demi kepentingan pribadi.
Bahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim itu menyentil oknum yang selalu menjual nama bupati dan wakil bupati Kotim. Modus seperti ini kerap ditemui. Dia berharap bupati bersikap tegas terhadap oknum itu.
”Sebagai partai pengusung kami menyarankan lebih baik dicueki saja orang yang selalu jual nama (bupati-wabup) sana-sini. Itu artinya oknum dan orangnya gak beres,” tukasnya.
Untuk diketahui, sejumlah oknum calo itu mencatut nama tim sukses bupati dan wakil bupati Kotim, Supian Hadi-Taufiq Mukri (SAHATI). Jumlah calo yang terlacak sebanyak delapan orang.
Penelusuran Radar Sampit, sejumlah calo itu biasanya mangkal di sejumlah titik di kantor Disdukcapil di Jalan HM Arsyad Sampit. Mereka mematok harga cukup tinggi untuk jasa kepengurusan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk dan akta kelahiran.
Berdasarkan pengakuan warga, mereka mengaku tidak dipaksa. Namun, tarif yang begitu tinggi membuat mereka keberatan. Para calo beraksi bila ada permintaan sendiri dari masyarakat atau ada juga yang memanfaatkan kebingungan warga.
Terkait oknum calo yang mencatut nama tim sukses bupati, hal itu sudah disampaikan ke Pemkab Kotim. ”Kami juga sudah sampaikan itu ke bupati. Pak bupati minta jangan dihiraukan yang mengatasnamakan tim sukses dan lain-lainnya. Bupati, wakil bupati, dan sekda semua sudah kami sampaikan dan semua sepakat semua pelayanan sama tidak dibedakan, tanpa kecuali tim sukses,” kata Kadisdukcapil Kotim Marjuki beberapa waktu lalu.
Pihak Disdukcapil juga telah memasang sejumlah kamera pengintai di sejumlah titik. Itu dimaksud untuk memantau gerak-gerik calo yang bergentayangan di kantor Disdukcapil. Disdukcapil juga terpaksa membuat aturan baru. Salah satunya dengan memberlakukan aturan bagi penerima kuasa, di antaranya harus tercantum dalam kartu keluarga. Kecuali untuk penyandang disabilitas, harus diketahui RT dan tinggal satu wilayah dengan pemohon.
”Secara verbal, kami juga rutin mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri adminduk. Formulir semua sudah ada tinggal minta di desa masing-masing, jadi ke Disdukcapil sudah tahu apa saja kelengkapan, sehingga tak menggunakan jasa orang lain,” katanya. (ang/dwi)