PANGKALAN BUN – Pencemaran Sungai Arut menjadi bencana bagi para petani keramba. Mereka merugi lantaran banyak ikan mati.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rusliansyah mengatakan, sudah sejak lama ada pencemaran limbah di Sungai Arut, Pangkalan Bun. Kadar keasaman air selalu berubah drastis di waktu tertentu. Karena itu, DKP telah menginstruksikan petani keramba di Sungai Arut untuk pindah ke Sungai Rasau Lamandau yang tidak tercemar.
"Kita yang mengarahkan mereka ke Sungai Rasau Lamandau, agar tidak mengalami kerugian lagi," ujar Rusliansyah, Jumat (2/12).
Rusliansyah menduga adanya aktivitas suatu perusahaan yang menjadi biang pencemaran sungai, sehingga pada setiap peralihan musim kemarau ke musim penghujan (pancaroba) selalu ada perubahan suhu air dan tingkat keasaman air.
"Hasil dari cek di lapangan tidak memungkinkan untuk budidaya ikan keramba," terang Rusliansyah.
Rusliansyah melanjutkan, pada anggaran tahun 2017 mendatang pihaknya akan mengalokasikan dana untuk budidaya ikan keramba dengan memberikan bantuan bibit ikan nila, lele, patin, dan ikan mas kepada para petani keramba.
Sementara itu petani keramba Sungai Arut, Burhanudin, mendapatkan bantuan bibit ikan dari pemerintah daerah, namun jumlahnya hanya 1.000 bibit patin. Hal itu tidak mencukupi karena para petani keramba memerlukan sedikitnya 10 ribu bibit ikan dan dari jumlah sebanyak itupun hanya 50 persen yang bertahan hidup.
"Minimal 10 ribu bibit ikan dan uang harapan, dari 10 ribu itu aja yang bisa hidup 50 persen, karena setiap keramba maksimal kapasitas 2.000 ikan dengan ukutan 2x3 keramba," pungkasnya. (jok/yit)