SAMPIT – Warga Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resah dengan satu gudang bahan peledak milik perusahaan tambang bijih besi yang telah berhenti beroperasi di wilayah itu. Warga khawatir dinamit itu disalahgunakan oknum tertentu.
”Perusahaan tambangnya sudah lama tutup, tapi warga khawatir karena ada bahan peledak di dalam tanah, di lahan bijih besi milik perusahaan itu. Kalau itu sampai meledak, Tumbang Sepayang ini bisa habis," kata Weldrek, warga Tumbang Sepayang, Selasa (6/12).
Menurutnya, dinamit itu milik PT Longfair Iron Mining (LIM) selaku pengelola dan PT Mentaya Iron Ore Mining (MIOM) selaku pemilik izin lahan bijih besi. Sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparatur desa dan kepolisian setempat, namun belum ada tanggapan.
”Kami juga akan menyampaikan masalah ini ke Gubernur Kalteng. Ini menyangkut nyawa orang banyak. Khawatirnya ada maling dan disalahgunakan untuk kejahatan,” katanya.
Sudah beberapa bulan terakhir warga khawatir melakukan aktivitas berkebun atau bertani di tanah mereka yang berdekatan dengan lahan tambang tersebut. ”Bahan peledak itu kapan saja bisa meledak. Sedikit saja terkena percikan api, selesai sudah. Apalagi itu khusus digunakan untuk meledakkan tanah di kedalaman agar bijih besinya berhamburan,” ujarnya.
Dia berharap aparat kepolisian segera mengecek ke lapangan, agar bahan peledak tersebut bisa secepatnya diamankan. ”Kalau memang tidak percaya, saya siap mengantarkan ke lokasi bahan peledak itu. Jangan main-main menyangkut nyawa orang banyak," tegasnya.
Sebagai informasi, PT LIM merupakan perusahaan kontraktor pertambangan bijih besi yang beroperasi di Desa Tumbang Sempayang. Sejak 2011 lalu, perusahaan itu tidak lagi beroperasi karena ada permasalahan hukum dengan pemilik izin usaha pertambangan (IUP), yakni PT MIOM. (ang/ign)