SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Desember 2016 14:28
ASYIIKKKK!!! Tunjangan Daerah Resmi Naik, Insentif Daerah Terpencil pun sedang Disiapkan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana memberikan insentif pada aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pelosok atau daerah terpencil. Selain itu, tunjangan dan insentif juga akan diberikan pada tenaga medis dan guru.

”Nanti guru dan tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil akan diberikan tunjangan dan insentif, tetapi ini masih dikaji dulu. Formulasinya akan dibicarakan dengan  teman-teman di DPRD Kotim,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, pekan lalu.

Sementara itu, dalam Perda APBD Kotim, salah satu poin yang cukup menggembirakan adalah kenaikan tunjangan bagi ASN. ”Tunjangan jadi naik. Kenaikan yang terkecil Rp 1,5 juta untuk staf biasa dan terbesar Rp 10 juta. Pemerintah memberikan pendapatan yang sah dan halal,” ujar Bupati Kotim Supian Hadi, pekan lalu.

Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan ASN mencapai Rp 79 miliar dari  sejumlah pos anggaran belanja ASN. Karena itu, kenaikan tersebut dinilai tidak mengorbankan anggaran sektor lain. Anggaran untuk tunjangan daerah berasal dari penghematan berbagai program atau anggaran rutin, seperti perjalanan dinas dan lainnya.

Kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya menekan terjadinya pemborosan atau penyimpangan. Peningkatan tunjangan daerah diharapkan berpengaruh terhadap kesejahteraan, sehingga ASN bisa semakin fokus menjalankan tugas melayani masyarakat.

Terpisah, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengingatkan, kenaikan tunjangan tersebut berarti ASN dituntut meningkatkan semangat dan etos kerja. ”Kalau ada ASN yang malas, kerjanya hanya datang ke kantor ngobrol dan pulang lebih awal, laporkan saja ke DPRD atau ke Bupati. Pasti itu akan ditindak tegas,” kata dia.

Selain itu, dia berharap kontrol absen melalui sistem elektronik bisa memaksimalkan pengawasan kepada seluruh ASN. ”Absen yang terkoneksi dan punya database kami harapkan bisa diterapkan. Ini untuk melihat kinerja ASN, karena nanti akan dievaluasi  setelah diberlakukannya kenaikan tunjangan. Kalau tidak ada perbaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bisa saja tunjangan dihentikan,” tegasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers