SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 Desember 2016 16:56
Jalan Sudah Jadi "Bubur" Terpaksa Bangun Jalan Baru

Kerahkan Empat PBS Perbaiki Jalan menuju Antang Kalang

JADI BUBUR: Kerusakan jalan di pelosok Kotawaringin Timur.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Reaksi cepat pemerintah menangani jalan menuju Antang Kalang patut diapresiasi. Khususnya Forum CSR di bawah komando Asisten II Setda Kotim Halikinoor. Empat perusahaan besar swasta (PBS) bakal dikerahkan untuk perbaikan jalan yang berkubang lumpur di musim hujan itu. Selain itu, disepakati juga membangun jalan baru dengan status jalan kabupaten.

Keputusan itu, kata Halikin, diambil melalui rapat Kamis (15/12) kemarin. Hari ini empat PBS itu akan mulai bekerja memperbaiki jalan yang rusak itu. ”Ada empat PBS yang kami minta untuk menangani fungsional ruas jalan yang rusak menuju Kecamatan Antang Kalang. Besok (hari ini) mereka langsung  mengerahkan alatnya untuk memperbaiki jalan tersebut,” kata Halikin.

Dia menyebutkan, sudah ada pertemuan antara beberapa perusahaan untuk menanggapi beberapa persoalan infrastruktur jalan di pedalaman itu. Respons PBS cukup baik untuk ikut serta membantu.

”Respons cukup baik dan kami minta itu secepatnya, dan itu salah satu kekompakan dari Forum CSR yang dibentuk beberapa waktu lalu,” kata pria yang digadang menjadi Sekda Kotim pengganti Putu Sudarsana itu.

Selain menangani jalan yang rusak, Forum CSR juga bersepakat membangun jalan baru yang statusnya milik kabupaten. Rencananya mengambil badan jalan milik eks HPH Mentaya Kalang. Akses itu dianggap jalan pintas menuju Kecamatan Antang Kalang dengan titik awal dari Bukit Batu Cempaga Hulu langsung menuju ke Kecamatan Antang Kalang. Panjangnya hanya 104 kilometer. Sedangkan jika melalui jalan provinsi saat ini jarak tempuh lebih jauh yakni sekitar 200 kilometer.

”Kalau jalan dari Bukit Batu itu dibuka akses akan lebih dekat, dan kabupaten bisa berperan menanganinya, sebab statusnya sudah jalan kabupaten,” tegasnya.

Halikin menjelaskan, jalan itu nantinya akan dibangun bersama melalui Forum CSR. Untuk teknis kebutuhan anggaran akan dihitung Dinas Pekerjaan Umum Kotim. Anggaran itu nanti akan kembali dirembukkan bersama, terkait pembagian porsi biaya yang ditanggung masing-masing PBS.

”Rencananya kita sampai ke agregat dulu, kemudian setelah itu pengaspalan nanti tugas dari pemerintah daerah,” kata dia.

Terpisah, Camat Antang Kalang, Berdikari, menjelaskan bahwa penanganan jalan itu sudah dilakukan oleh sejumlah perkebunan. Ada sejumlah alat berat mulai diturunkan di beberapa titik. ”Saat ini jalan sudah mulai diperbaiki, ada beberapa perusahaan yang sudah menurunkan alat berat di lokasi jalan tersebut,” kata Berdikari.

Dia menyebutkan, jalan yang rusak itu merupakan jalan di bawah wewenang Pemprov Kalteng. Jalan itu juga merupakan akses vital bagi warga pedalaman. Ketika musim hujan seperti saat ini masyarakat sangat resah.

”Bahkan ada truk yang berhari-hari terjebak di jalan itu, tidak bisa jalan sama sekali, faktornya karena memang musim hujan, jalan jadi berlumpur,” kata dia.

Terpisah, Dinas PU Kotim belum bisa mengomentari masalah penanganan jalan menuju Antang Kalang itu. Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga PU Kotim, Mentana Dinar Tistama mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan terkait kondisi jalan di Antang Kalang tersebut. Tapi laporan dari hasil peninjauan lapangan belum, sehingga ia tidak bisa menanggapi sepenuhnya mengenai jalan tersebut.

”Kami telah mengirimkan staf untuk meninjau langsung ke lokasi, tapi sampai sekarang laporannya belum masuk ke saya. Setahu saya ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi, jadi kewenangannya berada di bawah pemerintah provinsi,” ujarnya, Kamis (15/12).

Kendati penanganan jalan tersebut berada di bawah ranah pemerintah provinsi, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah akan turut andil dalam mengatasi masalah ini. Terlebih lokasi jalan tersebut berada di daerah Kotim, yang sedikit banyak berdampak terhadap warga di daerah tersebut yang merupakan tanggung jawab pemda. Namun, ia tidak dapat memastikan apa tindakan yang akan dilakukan pemda selanjutnya, lantaran belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. (ang/vit/dwi)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers