KASONGAN - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan mengambil sikap terkait skandal yang sedang menjerat Bupati AY dan FY. Salah satunya, dengan membentuk tim penegak hukum adat untuk menyikapi kasus perselingkuhan tersebut.
Ketua DAD Katingan Drs Duwel Rawing mengaku baru mengetahui peristiwa menggemparkan tersebut dari media. Rapat ini sifatnya mendadak lantaran kejadian itu sudah menjadi pembicaraan ramai di Kabupaten Katingan, Kalteng bahkan nasional.
”Rapat ini sifatnya mendadak. Kejadian ini berpotensi menimbulkan masalah ke depannya. Pernyataan sikap ini berdasarkan hasil rapat DAD Katingan sepenuhnya,” ungkap Duwel Rawing di Sekretariat DAD setempat, Jumat (6/1).
Pada kesempatan itu, DAD Katingan menyampaikan empat poin penting. Pertama DAD dengan tegas menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Kemudian meminta penegak hukum bekerja dengan seadil-adilnya. Lalu DAD tetap menjunjung tinggi hukum adat agar masyarakat dapat mencapai hidup "belum bahadat/ hidup beradat, bertata krama".
”Kita juga akan membentuk tim terkait kasus ini, yang terdiri dari damang dan mantir adat sejior di 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan,” sebut mantan Bupati Katingan dua periode itu.
Lalu, DAD meminta masyarakatnya untuk tenang dan bijak dalam menyikapi kasusnya. ”Jangan sampai terprovokasi dengan berbagai situasi dan isu-isu yang berkembang. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tukasnya.
Duwel Rawing menuturkan jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk memvonis seseorang sebelum ada keputusan hukum. ”Masyarakat jangan langsung memvonis dulu. Proses adat ini akan berjalan beriringan dengan proses hukum," katanya. Apabila benar, maka kasusnya akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim. Timnya terdiri dari mantir dan damang adat senior dari 13 kecamatan dan segera akan dibentuk. (agg/oes)