SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Januari 2017 13:47
Skandal Bupati Ketahuan Zina, DAD Katingan Rapat Mendadak, Ini Hasilnya...
GELAR PERTEMUAN: Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan mengambil sikap terkait skandal yang sedang menjerat Bupati AY dan FY.(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan mengambil sikap terkait skandal yang sedang menjerat Bupati AY dan FY. Salah satunya, dengan membentuk tim penegak hukum adat untuk menyikapi kasus perselingkuhan tersebut.

Ketua DAD Katingan Drs Duwel Rawing mengaku baru mengetahui peristiwa menggemparkan tersebut dari media. Rapat ini sifatnya mendadak lantaran kejadian itu sudah menjadi pembicaraan ramai di Kabupaten Katingan, Kalteng bahkan nasional.

”Rapat ini sifatnya mendadak. Kejadian ini berpotensi menimbulkan masalah ke depannya.  Pernyataan sikap ini berdasarkan hasil rapat DAD Katingan sepenuhnya,” ungkap Duwel Rawing di Sekretariat DAD setempat, Jumat (6/1).

Pada kesempatan itu, DAD Katingan menyampaikan empat poin penting. Pertama DAD dengan tegas menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Kemudian meminta penegak hukum bekerja dengan seadil-adilnya. Lalu DAD tetap menjunjung tinggi hukum adat agar masyarakat dapat mencapai hidup "belum bahadat/ hidup beradat, bertata krama". 

”Kita juga akan membentuk tim terkait kasus ini, yang terdiri dari damang dan mantir adat sejior di 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan,” sebut mantan Bupati Katingan dua periode itu.

Lalu, DAD meminta masyarakatnya untuk tenang dan bijak dalam menyikapi kasusnya. ”Jangan sampai terprovokasi dengan berbagai situasi dan isu-isu yang berkembang. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tukasnya.

Duwel Rawing menuturkan jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk memvonis seseorang sebelum ada keputusan hukum. ”Masyarakat jangan langsung memvonis dulu. Proses adat ini akan berjalan beriringan dengan proses hukum," katanya. Apabila benar, maka kasusnya akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim. Timnya terdiri dari mantir dan damang adat senior dari 13 kecamatan dan segera akan dibentuk. (agg/oes)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers