SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Januari 2017 15:59
Massa Tuntut Bupati AY Lengser
MENUNTUT - Puluhan masa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) menuntut Ahmad Yantenglie mundur menjadi bupati katingan, Jumat (6/1).( ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sekitar 50 masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (6/1) sore. Mereka menuntut Bupati Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya. Serta mengawasi proses hukumnya hingga sampai ke pengadilan.

Koordinator aksi, Sarman Molilo menuturkan jika masa mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh Bupati Katingan. Mereka juga menuntut lembaga DPRD setempat untuk mengajukan surat pemberhentian Bupati Ahmad Yantenglie ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak ditanggapi maka kami akan membawa masa yang lebih banyak. Kami juga minta DPRD untuk mengawasi proses hukum bupati di Polda Kalteng sampai tuntas," tukasnya.

Dirinya mengaku jika aksi ini tidak ditunggangi atau bermuatan politisasi sama sekali. Melainkan murni kekecewaan masyarakat atas kasus asusila yang dilakukan bupati katingan.

"Perbuatannya itu yang memalukan rakyat katingan. Hukum adat akan segera menyusul kepada bupati dan pasangan selingkuhannya. Karena beliau merupakan seorang pejabat yang melakukan tindakan yang sangat memalukan," tegasnya.

Ketua DPRD Katingan Ignatius mengatakan jika aspirasi yang disampaikan akan segera dirapatkan.

"Mohon dukungan masyarakat untuk mendukung langkah yang diambil DPRD nantinya," ujar Mantir.

Selain itu, Mantir meminta diberikan waktu untuk merapatkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebab DPRD tidak dapat bekerja diluar jam kantor.

"Kebetulan hari ini Jumat, maka akan kita rapatkan secepatnya hari senin depan. Mari semua pihak mengawal proses hukum ini," katanya.

Ketua DPRD juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perbuatan Bupati Katingan. Skandal ini jangan sampai terjadi lagi.

"Jadikan yang pertama dan yang terakhir. Kita akan proses secara kelembagaan karena ada aturan tata lembaga sendiri terkait pelanggaran sumpah janjinya," tutup Mantir. (agg/oes)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers