SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Januari 2017 15:59
Massa Tuntut Bupati AY Lengser
MENUNTUT - Puluhan masa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) menuntut Ahmad Yantenglie mundur menjadi bupati katingan, Jumat (6/1).( ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sekitar 50 masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (6/1) sore. Mereka menuntut Bupati Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya. Serta mengawasi proses hukumnya hingga sampai ke pengadilan.

Koordinator aksi, Sarman Molilo menuturkan jika masa mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh Bupati Katingan. Mereka juga menuntut lembaga DPRD setempat untuk mengajukan surat pemberhentian Bupati Ahmad Yantenglie ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak ditanggapi maka kami akan membawa masa yang lebih banyak. Kami juga minta DPRD untuk mengawasi proses hukum bupati di Polda Kalteng sampai tuntas," tukasnya.

Dirinya mengaku jika aksi ini tidak ditunggangi atau bermuatan politisasi sama sekali. Melainkan murni kekecewaan masyarakat atas kasus asusila yang dilakukan bupati katingan.

"Perbuatannya itu yang memalukan rakyat katingan. Hukum adat akan segera menyusul kepada bupati dan pasangan selingkuhannya. Karena beliau merupakan seorang pejabat yang melakukan tindakan yang sangat memalukan," tegasnya.

Ketua DPRD Katingan Ignatius mengatakan jika aspirasi yang disampaikan akan segera dirapatkan.

"Mohon dukungan masyarakat untuk mendukung langkah yang diambil DPRD nantinya," ujar Mantir.

Selain itu, Mantir meminta diberikan waktu untuk merapatkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebab DPRD tidak dapat bekerja diluar jam kantor.

"Kebetulan hari ini Jumat, maka akan kita rapatkan secepatnya hari senin depan. Mari semua pihak mengawal proses hukum ini," katanya.

Ketua DPRD juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perbuatan Bupati Katingan. Skandal ini jangan sampai terjadi lagi.

"Jadikan yang pertama dan yang terakhir. Kita akan proses secara kelembagaan karena ada aturan tata lembaga sendiri terkait pelanggaran sumpah janjinya," tutup Mantir. (agg/oes)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers