SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Januari 2017 15:59
Massa Tuntut Bupati AY Lengser
MENUNTUT - Puluhan masa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) menuntut Ahmad Yantenglie mundur menjadi bupati katingan, Jumat (6/1).( ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sekitar 50 masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (6/1) sore. Mereka menuntut Bupati Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya. Serta mengawasi proses hukumnya hingga sampai ke pengadilan.

Koordinator aksi, Sarman Molilo menuturkan jika masa mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oleh Bupati Katingan. Mereka juga menuntut lembaga DPRD setempat untuk mengajukan surat pemberhentian Bupati Ahmad Yantenglie ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak ditanggapi maka kami akan membawa masa yang lebih banyak. Kami juga minta DPRD untuk mengawasi proses hukum bupati di Polda Kalteng sampai tuntas," tukasnya.

Dirinya mengaku jika aksi ini tidak ditunggangi atau bermuatan politisasi sama sekali. Melainkan murni kekecewaan masyarakat atas kasus asusila yang dilakukan bupati katingan.

"Perbuatannya itu yang memalukan rakyat katingan. Hukum adat akan segera menyusul kepada bupati dan pasangan selingkuhannya. Karena beliau merupakan seorang pejabat yang melakukan tindakan yang sangat memalukan," tegasnya.

Ketua DPRD Katingan Ignatius mengatakan jika aspirasi yang disampaikan akan segera dirapatkan.

"Mohon dukungan masyarakat untuk mendukung langkah yang diambil DPRD nantinya," ujar Mantir.

Selain itu, Mantir meminta diberikan waktu untuk merapatkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebab DPRD tidak dapat bekerja diluar jam kantor.

"Kebetulan hari ini Jumat, maka akan kita rapatkan secepatnya hari senin depan. Mari semua pihak mengawal proses hukum ini," katanya.

Ketua DPRD juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perbuatan Bupati Katingan. Skandal ini jangan sampai terjadi lagi.

"Jadikan yang pertama dan yang terakhir. Kita akan proses secara kelembagaan karena ada aturan tata lembaga sendiri terkait pelanggaran sumpah janjinya," tutup Mantir. (agg/oes)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers