KASONGAN - Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) kembali meluruk DPRD setempat, Senin (9/1). Kali ini membawa massa sebanyak 400 orang. Mereka menuntut Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya.
Penanggung jawab koordinator aksi, Sarman Molilo mengatakan jika DPRD Katingan diminta melaksanakan amanat pasal 80 ayat 1 huruf A dan B Undang-undang Nomor 23 Tahun 3014 tentang Pemerintah Daerah.
”Kami meminta DPRD Katingan impeachment Ahmad Yantenglie,” tegasnya.
Kemudian, DPRD Katingan diminta untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) investigasi terkait perbuatan tercela orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Lalu pihak legislatif diminta menerbitkan rekomendasi kepada Kemendagri agar pemerintah pusat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap bupati.
”Kami minta DPRD segera melaksanakan rapat paripurna dan memutuskan bupati telah melanggar etika, perundang-undangan dan sumpah jabatan buntut skandal perzinahan tersebut,” tegasnya.
Pihaknya menuntut DPRD untuk cepat menerbitkan rekomendasi pemakzulan kepada Gubernur Kalteng untuk meminta Inspekturnya melakukan Riksus kepada bupati. Kemudian hasilnya diteruskan kepada Presiden RI Joko Widodo, Mahkamah Agung, Kemendagri, Gubernur Kalteng dan DPRD Katingan.
”DPRD segera berikan rekomendasi kepada DAD Kalteng, DAD Katingan dan para damang/mantir untuk melakukan sidang adat terkait perbuatan tercela itu,” tukasnya. (agg/oes)