SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 Januari 2017 18:22
Bupati Katingan Diminta Legawa Mundur
STUDI KE GARUT: Ignatius Mantir Ledie Nussa saat ditemui di Polda Kalteng kemarin. (DODI/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – DPRD Katingan akhirnya mengambil sikap terkait dugaan perselingkuhan Bupati Ahmad Yantenglie. Sebanyak 23 dari 25 anggota dewan sepakat memproses tuntutan pendemo untuk memakzulkan Yantenglie. Diawali dengan pembentukan tim untuk berkonsultasi ke pihak-pihak terkait, hingga belajar mekanisme pemakzulan ke Garut.

Kenapa Garut? Kasus yang menimpa Yantenglie dinilai serupa dengan kasus Bupati Garut Aceng Fikri. Dan DPRD Garut bisa memakzulkan Aceng. Sebab itu, DPRD Katingan akan belajar prosedur pemakzulan ke DPRD Garut.

”Anggota dewan juga akan ada yang berkonsultasi ke Kemendagri dan Mahkamah Agung (MA). Kita mau meminta petunjuk, apa langkah-langkah untuk memproses masalah ini," terang Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, Selasa (10/1).

Hasil pertemuan dengan sepuluh perwakilan pedemo, 23 anggota dewan menyepakati segera memproses lebih lanjut tuntutan sesuai mekanisme lembaga. Pada rapat itu, ada dua anggota yang absen, yakni Wakil ketua I DPRD Katingan Endang Susilawatie dan Penyang.

”Bu Endang mungkin masih tidak enak perasaan. Untuk saudara Penyang, memang pagi hari dia sakit. Kemudian saat rapat dari sore hingga hampir malam, beliau datang," jelasnya.

Diakui Mantir, dewan hingga kemarin belum menerima surat penetapan Yantenglie sebagai tersangka. ”Hari ini (kemarin) kita mau ke Polda Kalteng. Paling tidak kita dikasih nomor surat dan tanggalnya, kapan ditetapkan sebagai tersangka. Di media, ada juga pemberitaan mengenai surat nikah dan itu yang mau kita tanyakan. Kalau memang ada, kita mau minta salinannya sebagai bahan lampiran surat nanti," ujarnya.

Terkait pengambilan keputusan dalam lembaga DPRD, ungkap Mantir, minimal tiga per empat anggota dewan harus hadir. Seandainya terjadi pemungutan suara, dua per tiga dari anggota dewan yang hadir menyetujui, maka sudah bisa diambil keputusan. 

Kemarin, Mantir bersama lima anggota DPRD Katingan datang ke Polda Kalteng. ”Kami akan ke Garut Kamis nanti. Melihat cara mereka di sana mengambil keputusan terkait Aceng Fikri. Saat ini sudah masuk SPDP di Kejati, kita terima kasih dengan pihak kepolisian makanya ini ke polda meminta data-data,” terangnya.

Terkait buku nikah, Mantir mengatakan belum melihat apakah asli atau tidak. Mereka akan konfirmasi ke KUA yang mengeluarkan.

Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana menyebut, saat ini pihaknya masih mencari buku nikah tersebut. Jika benar ada, dan terbukti palsu, maka akan diproses sesuai aturan.

DIMINTA LEGAWA

Anggota DPRD Katingan, H Fahmi Fauzi, angkat bicara mengenai kasus Yantenglie. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu meminta Yantenglie legawa melepaskan jabatannya sebagai bupati. 

”Idealnya, daripada kita menanggung malu, meminta dengan hormat sebaiknya mengundurkan diri," ungkap Fahmi, Selasa (10/1). 

Fahmi menyakini Yantenglie sudah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kasus itu masuk kategori perbuatan tercela, lantaran status Yantenglie dan Farida Yeni masih sah sebagai suami dan isteri orang lain. 

”Kalau dilihat kronologisnya, itu bisa dikatakan murni perbuatan tercela dan bisa diberhentikan. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 78 ayat 1 dan ayat 2 huruf F," bebernya.

”Perbuatan tercela itu tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Karena sudah jelas dilihat dan diketahui orang banyak. Bahkan belakangan diketahui jika akta nikah AY dan FY palsu," sambungnya.

Mantan Ketua Balegda DPRD Katingan itu menuturkan, indikator pemakzulan terhadap bupati bukan semata-mata atas desakan masyarakat. ”DPRD sudah menyatakan sikap yang diteken oleh 23 anggota dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini. Muaranya bisa sampai pemberhentian bupati," katanya.

”Kita akan ke kecamatan tempatnya menikah itu. Termasuk belajar ke DPRD Garut untuk mempelajari pemakzulan Aceng Fikri seperti apa. Karena di Indonesia hanya ada dua kasus permakzulan terhadap bupati, pertama di Garut, dan Katingan. Hanya kasusnya yang berbeda," imbuhnya.

Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan sampai membuat provokasi baru. ”Sebab, dua hari belakangan ini seolah-olah masyarakat sudah terpolarisasi. Baik ada grup pendukung dan grup yang menginginkan bupati mundur," pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi, meminta aparatur sipil negara (ASN) tetap beraktivitas seperti biasa melayani masyarakat. ”Karena peristiwa itu sudah masuk ranah hukum, maka kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya," sebutnya, Selasa (10/1).

Meskipun Yantenglie sudah ditetapkan tersangka dugaan perzinaan oleh kepolisian. Namun tidak serta merta menggugurkan statusnya sebagai orang nomor satu di Katingan.

”Sebelum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, beliau masih menjabat sebagai kepala daerah di Bumi Penyang Hinje Simpei ini," tukasnya.

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat itu memberikan dukungan Yantenglie agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku bupati. Karena masyarakat Katingan, ungkapnya, masih menanti kinerja kepala daerah beserta jajarannya tersebut.

”Bukan hanya menanti, tapi kinerja yang baik juga sangat diharapkan oleh 150 ribu warga Katingan yang tersebar di 13 wilayah kecamatan dan 156 desa/kelurahan," kata dia.

Anggota dewan tiga periode itu menyimpulkan, masyarakat dan ASN di Pemkab Katingan untuk bersabar menunggu proses hukum. ”Biarkan proses hukum berjalan, tetap bekerja seperti biasa. Saya harap kasus ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat Katingan,” pungkasnya. (agg/daq/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers