PALANGKA RAYA – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalteng terus mendalami kasus perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni. Hasil penyelidikan sementara, dugaan bahwa buku nikah yang sempat beredar di media sosial itu palsu, kian menguat.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana langsung memimpin penyidik mendatangi KUA Bogor. Selain itu, sejumlah saksi diperiksa terkait hal tersebut. Termasuk penghulu dan saksi nikah siri antara keduanya di Jakarta.
”Kita sudah berupaya mengecek di KUA Bogor, termasuk mencari daftar saksi-saksi pernikahan dan fotocopi surat keterangan nikah. Hasilnya, hal itu tidak terdaftar di KUA Bogor,” kata Gusde, Senin (16/1).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, lanjutnya, Yantenglie dan Farida Yeni sudah menikah di bawah tangan di sebuah hotel di Jakarta pada April 2016 lalu. Pernikahan itu disaksikan penghulu dan saksi lain. Namun, keduanya saat itu mengaku tanpa ikatan pernikahan dengan orang lain.
”Nikah itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta bulan April. Ada penghulu dan saksinya. AY mengaku duda dan FY mengaku janda,” tuturnya.
Gusde menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke penghulu dan saksi dalam pernikahan tersebut. ”Kami tetap fokus pada perkara perzinaan yang dilakukan kedua tersangka,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya hanya menangani perzinaan. Akan tetapi, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan mempermasalahkan pernikahan itu, bisa melaporkan ke lokasi pernikahan berlangsung, yakni di Jakarta. ”Harus melapor ke Jakarta, baik Polda Metro dan Poltabes setempat,” tuturnya.
Menurut Gusde, penyidik bisa saja menerapkan pasal lain. Namun, harus memiliki bukti dan menggali fakta terkait perkara tersebut dan ada pihak yang melaporkan. ”Intinya, kasus akan terus dituntaskan,” pungkasnya. (daq/ign)