SAMPIT – Penutupan lokalisasi sudah tidak bisa lagi diganggu gugat akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Keputusan yang diambil oleh pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur ini dilakukan untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam mencapai Indonesia bebas Lokalisasi pada 2019.
Terkait hal ini, Dinas Sosial (dinsos) Kotim telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak rencana penutupan tersebut. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi penutupan lokalisasi kepada warga sekitar.
”Rencananya antara April atau Mei tahun ini akan kita lakukan sosialisasi penutupan. Jika terkendala, maka akan difinalkan setelah lebaran, sekitar bulan Juli,” tegas Kepala Dinsos Kotim, Heriyanto, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskannya, sebelum melakukan sosialisasi, terlebih dulu mereka akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga ormas dan LSM untuk dimintai pendapat mengenai penutupan lokalisasi.
Setelahnya, pihaknya akan membentuk tim penutupan lokalisasi. Sebab, lanjutnya, berdasarkan arahan Menteri Sosial (Mensos), untuk melakukan penutupan, memang dibutuhkan tim. Setelah tim terbentuk, barulah penutupan dilakukan.
”Rencana kita dalam sosialisasi itu, kita informasikan, sekaligus kita jaring keinginan para PSK di lokaliasi. Kalau keinginan mereka pulang ke daerah asalnya masing-masing, kita dan dari Kemensos akan berikan uang pemulangan,” jelasnya.
Sementara itu lanjut Heriyanto, jika mereka memilih untuk menetap dan membuka usaha baru, maka para eks PSK nantinya akan dibekali keterampilan dengan pelatihan. Misalnya keterampilan salon atau menjahit melalui jalur kursus.
”Dananya sudah disiapkan untuk itu. Jadi kalau semuanya sudah selesai dan terdata apa keinginan mereka, baru kita menganggarkan. Yang sudah ada ini, Kemensos menganggarkan maksimal satu orang Rp 5 juta,” pungkasnya. (sei/gus)