SAMPIT – Warga dipastikan tak mengganggu makam Syekh Muhammad Ibrahim Ibnu Abdulah Aziz di Kecamatan Teluk Sampit. Mereka menyerahkan kepada pihak berwenang. Setidaknya selama tiga hari, sesuai waktu yang disepakati sebelumnya.
Saat ini, di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit ramai membicarakan makam tersebut. Namun, masyarakat tetap menghormati aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat Minggu (12/2) lalu.
”Sejak hari ini (kemarin), sampai Rabu (15/2). Jika lewat dari itu saya tidak jamin. Semua warga sudah mengetahui kesepakatan itu lewat surat kabar (Radar Sampit). Apabila dalam waktu itu tidak juga dibongkar, Kamis (16/2) mereka akan berangkat lagi,” ungkap KH Syahrawi, salah satu tokoh agama di Samuda, Senin (13/2).
Bahkan, dirinya sudah banyak mendapat keluhan dari warga Samuda, khususnya yang kini tengah menahan amarah dalam tiga bulan terakhir lantaran mengaku resah atas keberadaan EJ yang diduga sebagai pimpinan ajaran sesat.
”Keresahan warga sudah banyak disampaikan. Masalahnya sudah ada korban, itu yang memicu kemarahan semuanya. Semua orang membicarakan hal ini,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, kini dari tujuh warga Desa Jaya Karet, dua di antaranya sudah tersadarkan dari ajaran yang diduga sesat itu. Dari situ nanti semua akan terbongkar apa sebenarnya tujuan dari ajaran tersebut.
”Hari ini (kemarin) saya mendapat kabar, dua orang keluarga Sayuti yang menjadi pengikut EJ sudah mulai sadar. Untuk itu juga saya minta Guru Yusuf (KH M Yusuf Al-Hudromy) bisa berkenan datang lagi ke Samuda, duduk bersama membantu mereka kembali ke ajaran yang benar,” pintanya.
Kaitannya dengan ajaran EJ yang diduga sesat dengan makam tersebut, diterangkan Guru Syahrawi, kuburan keramat itu digunakan sebagai tempat pengajian bagi semua pengikut pria yang sampai kini belum jelas keberadaannya itu.
”Jika makam itu dibongkar, keresahan warga akan berkurang. Dari semua pengikut EJ di antaranya ada dua tokoh masyarakat. Itu yang kami merasa hal ini harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebelumnya, Minggu (12/2) ratusan massa yang berangkat denagn membawa gergaji, palu, parang, dan chainsaw berniat merobohkan makam keramat itu batal dilakukan setelah dicegat Camat Teluk Sampit dan Kapolsek Jaya Karya.
Dari situ diadakan pertemuan dan disepakati diberi waktu tempo tiga hari, warga di dua kecamatan itu tidak akan bertindak dan menyerahkan semuanya kepada pemerintah dan aparat terkait. (mir/dwi)