PALANGKA RAYA – Peredaran obat daftar G jenis Zenith alias Zin alias Zineth (sebutan warga lokal) semakin menggila. Tak hanya dikonsumsi remaja tetapi kini sudah ditenggak murid sekolah dasar negeri di Kawasan Pahandut.
Hal itu dibuktikan setelah Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Syaifuddin mengamankan dua orang pelajar salah satu Sekolah Dasar (SD), masih kelas empat dan lima. Sebut saja Kumbang dan Lebah. Dua bocah ingusan ini diketahui meneguk satu pil Zenith, yang dibeli tepat di depan pagar sekolahan setempat, Senin (13/2) kemarin.
Informasi kepolisian menerangkan awalnya Bripka Syaifuddin menerima laporan dari seorang guru setempat. Diinformasikan Kumbang dan Lebah melawan setelah diamankan pihak sekolah karena kedapatan mengkonsumsi obat Zenith Carnophen. Keduanya bahkan sempat mencoba melawan para guru di sekolah tersebut.
Saat mendapati laporan itu, Bripka Syaifuddin langsung mendatangi TKP, dan menemui kedua pelajar tersebut. Awalnya mereka tidak mengaku dan bersekukuh tidak menelan pil setan itu. Beberapa kali diancam akan dibawa ke kantor polisi, mereka tetap pada pendiriannya. Sampai sekitar dua jam, akhirnya mengakui menelan Zenith.
Dari pengakuan itu, diketahui mereka menelan satu butir Zenith yang dibeli dengan harga Rp 5 ribu. Dibeli dari seorang wanita yang sering disebut Acil di depan sekolahan itu. Dalam setiap transaksi, Acil sudah paham bila ada anak-anak ingin membeli Zenith. Mengaku, kedua orang tua mereka dipanggil dan membuat pernyataan tak mengulangi hal itu.
Sementara itu, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penjual barang haram tersebut. Direncanakan akan ada sosialisai lebih lanjut ke sekolah-sekolah disekitar Wilkum Polsek Pahandut. Polisi akan menjadi inspektur upacara (Irup) dalam setiap upacara bendera. Diduga ada beberapa siswa lain menjadi pengkonsumsi barang laknat itu.
Dikonfirmasi Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani kepada Radar Palangka, Selasa (14/2) membenarkan peritiwa tersebut. Namun sudah diselesaikan secara intern oleh pihak kepolisian, sekolah dan orang tua. Namun tetap membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Pamen Polri ini menyebutkan saat ini diakui penggunan obat daftar G jenis Zenit sudah mulai merambah hingga kalangan anak sekolah dasar. Ia pun berjanji tidak ada toleransi lagi kepada pengedar Zenith, pasalnya obat tersebut sudah sama dengan narkoba.
“Kita akan terus berusaha maksimal untuk memberantas peredarannya di lingkungan sekolah, sebab ini sudah merambah hingga anak di bawah umur setingkat SD dan SMP. Kami akan memberantas peredaran Zenith di kalangan anak sekolah dan di bawah umur,” tegasnya.
Lebih lanjut Ani menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan lebihmeningkatkan sosialisasi di sekolah-sekolah, meskipun selama ini langkah tersebut sudah dilakukan oleh Babinkantibmas di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Secara kontiniu sudah kita lakukan sosialisasi tersebut, dan kita juga akan meningkatkan substansinya seperti materi dan pembekalannya. Maka itu saya minta peranan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sangat perlu, dan diberi batasan serta bimbingan di rumah,” pungkasnya.(daq/vin)