SAMPIT – Karyawan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu gempar. Pasalnya, ular kobra sepanjang sekitar 4,5 meter masuk ke puskesmas itu. Ular berbisa yang dapat membunuh manusia dewasa itu nyaris menyerang warga.
Kepala Desa Pundu Sugiarto menjelaskan, penampakan ular kobra di wilayah yang dipimpinnya merupakan pertama kali. Hal yang membuat kaget, ukurannya yang sebesar pergelangan kaki pria dewasa dengan panjang hampir lima meter.
”Daripada ada korban jiwa karena digigit ular itu, lebih baik dibunuh. Memang di belakang Pustu Pundu itu ada perkebunan kelapa sawit. Apalagi musim hujan ini banyak hewan yang berkeliaran,” ujar Sugiarto, Jumat (31/3).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30. Petugas Pustu terpaksa meminta bantuan warga sekitar dan anggota TNI AD untuk mengatasi ular ganas itu. Kemudian, kepala hewan melata dan bersisik itu dipenggal.
Terpisah, Komandan Pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit Muriansyah mengatakan, ular Kobra merupakan hewan yang tidak dilindungi. Oleh sebab itu, dia masih membenarkan tindakan warga yang langsung membunuh sebelum ada korban jiwa.
”Ular ini bisa menelan korban jiwa. Racun yang dikeluarkan saat mengigit itu sangat berbahaya. Memang saat pancaroba saat ini, sarang ular banyak terencam air, karena itu ular mencari lokasi yang kering,” ujarnya.
Dia menghimbau warga, jika menemukan dan menghadapi kejadian yang sama, agar tidak melawan ular berbisa tersebut sendirian, apalagi tanpa pengalaman. ”Tindakan yang mereka lakukan sudah benar. Ular Kobra sebesar itu sebaiknya dihindari. Jika memang tidak bisa, dibunuh saja, bukan hewan yang dilindungi,” tandasnya. (mir/ign)