SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 03 April 2017 10:09
DASAR GILAAAAA!!!! Buruh Sawit Garap Pelajar SMP 10 Kali hingga Hamil
TAK TANGGUNG JAWAB: Petugas kepolisian ketika meringkus IPR, pelaku pemerkosaan ketka masih berada di tempat kerjanya di areal perkebunan kelapa sawit.(IST)

SAMPIT – Bejat yang dilakukan IPR, pria berusia 29 yang sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit ini. Perlakuannya terhadap seorang siswi  salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cempaga patut diganjar hukuman berat.

Dari keterangan polisi, kejadian pemerkosaan terhadap remaja di bawah umur tersebut membuat korban, sebut saja IA (14) yang masih duduk dibangku kelas 10 terpaksa menahan malu setelah hamil 4 bulan atas perbuatannya.

Peristiwa pahit itu terjadi sekitar bulan Oktober 2016 lalu. Dan  tersangka ini tinggal tidak jauh dari kediaman korban. Situasi sepi saat itu dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsunya ketika tidak ada yang tahu.

Awalnya korban yang merupakan tetangga IPR diajak jalan-jalan. Hingga tiba di kediaman tersangka. Namun sebelum pelaku berniat jahat,  sebelumnya juga berbuat kasar terhadap korban. Leher  korban sempat dicekik saat hendak memaksa korban untuk berhubungan badan. Pria bujangan itu juga melepas pakaian korban secara paksa. Korban yang tak berdaya terlentang di atas ranjang dalam kamar itu. Dalam kondisi telanjang, pelaku tanpa banyak pikir, perbuatan tak layak dipuji itu terjadi.

Selanjutnya, sembari memberikan tekanan terhadap korban dan melarang menceritakan kejadian itu kepada siapa saja. Pelaku ternyata merasa ketagihan, hingga perbuatan itu terulang sampai 10 kali.

Akibatnya, hingga kini perut korban semakin membesar. Dan orang tua korban yang merasa curiga atas perubahan terhadap anaknya memaksa untuk mengisahkan semuanya.

Selain itu, tak terima setelah mengetahui apa yang telah diperbuat pelaku terhadap putri sulungnya, ibu korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, Sabtu (1/4) tadi. Dan petugas pun langsung mengejar pelaku yang sudah jelas identitasnya. Namun ketika diamankan, IPR sempat tak mengakui perbuatannya, sejak empat bulan lalu terhadap korban.

Tetapi kemudian, saat pelaku dihadapkan dengan korban yang sudah mengandung anaknya, dari hasil hubungan terlarang itu, IPR pun tak bisa mengelak. Perbuatan itu diakuinya.

Kapolsek Cempaga Ipda Harno saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan. Dan sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain berupa pakaian korban.

”Meski sempat membantah awalnya, kini tersangka sudah mau mengaku. Sampai saat ini masih terus dilakukan penyelidikan, dan barang bukti sudah diamankan,” ucapnya  singkat. (mir/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers