SAMPIT – Kelebihan kapasitas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit saat ini telah mencapai 508 orang. Penghuni lapas tersebut tercatat sebanyak 728 orang. Padahal, idealnya hanya menampung 220 orang. Kondisi demikian membuat potensi konflik sangat tinggi.
”Satu ruangan yang seharusnya diisi sembilan orang saja, saat ini malah rata-rata dihuni 36-41 orang,” kata Kepala Lapas Klas IIB Sampit M Khaeron, Senin (10/4).
Menurutnya, kondisi itu membuat warga binaan merasa kurang nyaman dan bisa memicu konflik. Karena itulah, di lapas tersebut warga binaan diajarkan menjunjung tinggi kehormatan dan menghargai orang lain melalui pembinaan. Hal tersebut mampu membantu menurunkan potensi konflik.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenhumham Kalteng Antonius M Ayorbaba mengatakan, pihaknya telah berupaya membantu agar kapasitas warga binaan di Lapas Klas IIB Sampit bisa dikurangi. Caranya, memindahkan sebagian warga binaan ke Lapas di Palangka Raya. Namun, ternyata hal masalah tersebut terbukti sulit diatasi.
”Sekitar dua minggu lalu kami memindahkan 24 orang warga binaan di lapas ini ke Palangka Raya, tapi ternyata keesokan harinya ada 26 orang yang masuk ke lapas ini, malah lebihan dua orang. Memang, pasti repot sekali Kepala Lapas di sini,” ujar Antonius.
Antonius menambahkan, pengembangan lapas tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat dan masih menunggu tanggapan. Solusi lainnya, berusaha mempercepat proses bagi warga binaan yang telah menjalani program binaan lanjutan. Misalnya, untuk pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, yang sudah memenuhi syarat.
Kondisi demikian sebenarnya telah menjadi perhatian Pemkab Kotim. Sejak 2016 lalu, pemkab berencana melakukan studi banding ke Kalimantan Timur untuk mempelajari regulasi pembangunan tempat yang layak bagi warga binaan.
”Ini menjadi pekerjaan rumah kami, bagaimana caranya agar menciptakan kondisi yang manusiawi bagi para tahanan. Bupati juga sebenarnya sudah tahu, makanya kami ada program untuk melihat kondisi lapas di Bontang. Semoga bisa segera terlaksana,” kata Sugian Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Setda Kotim.
Sugian menambahkan, selama ini Pemkab Kotim telah banyak memberikan bantuan, seperti mobil dan fasilitas lainnya. Hal itu demi kelancaran operasional lapas. Untuk pengembangan lapas, Pemkab Kotim juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Seruyan, karena lapas itu juga menampung warga binaan dari Seruyan. (vit/ign)