KUALA KAPUAS – Musibah keracunan massal di Kelurahan Palingkau hingga berakibat puluhan mengalami mual dan kejang-kejang sudah ditangani Polres Kapuas. Kepolisian mengindikasi keracunan itu disebabkan makanan yang tidak higienis dan tidak streril hingga berdampak pada kesehatan.
Dari data dihimpun, tercatat 134 warga dilarikan ke RSUD dr H Soemarjo Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Sampai kemarin, tinggal empat warga masih dirawat inap karena mengalami dehidrasi dan masih lemah.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (4/5), mengatakan, sebagian besar korban sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. ”Dari puluhan orang tadi malam hingga sore hari, kini tinggal empat warga dirawat inap. Tidak ada korban jiwa dan sebagian besar sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Jukiman menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi. Dia berharap agar kegiatan melibatkan banyak orang, agar bisa memelihara kebersihan dan kehigienisan makanan.
”Karena ini faktor makanan dan tidak ada hal sengaja atau tidak ada mengarah ke tindak pidana. Saya sudah perintahkan kapolsek setempat, bila ada acara melibatkan banyak masyarakat, agar lebih melihat higienitas makanan yang akan disantap,” tegas Jukiman.
Pamen Polri ini menambahkan, makanan yang disantap korban berupa makanan merah atau dikenal masak merah dengan daging ayam dan telur.
”Semuanya sudah terkendali, saksi juga sudah dimintai keterangan termasuk yang belanja dan yang memasak masakan tersebut,” terang Jukiman.
Seperti diberitakan warga Desa Palingkau, Kabupaten Kapuas mendadak gempar. Puluhan warga setempat mengalami keracunan massal. Insiden itu terjadi kala perayaan haulan di salah satu warga setempat. Korban rata-rata mengeluh pusing dan mual usai menyantap makanan. (daq/ign)