SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 05 Mei 2017 17:31
Kasus Cewek Cantik Ngutil Gamis Dilimpahkan
CEWEK DOYAN NGUTIL: Wahyuni berada di ruang tunggu Kejari Kotim saat pelimpahan tahap II, kemarin.( RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Sepandai-pandainya tupai meloncat pasti jatuh juga. Peribahasa tersebut sangat cocok untuk kasus yang dialami Wahyuni (24). Setelah mencuri sprei, dia malah mengulangi perbuatannya lagi dengan mengutil gamis. 

Kasus yang terjadi Maret 2017 lalu ini sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Ketapang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (4/5).

Wahyuni awal beraksi pada akhir 2016, dia datang ke sebuah toko milik Herwina di Jalan Suprapto Selatan, Sampit. Ketika Wahyuni ditemani Ernawati. Di situ, pelaku mengambil delapan sprei. 

Pemilik toko tidak curiga sedikitpun atas aksi Wahyuni. Dan  korban mengalami kerugian Rp 3,9 juta.

Merasa pernah mencuri dan tidak ketahuan, Wahyuni ketagihan dan kembali beraksi, mencuri gamis di toko UJ Collection milik Siti Salmiah pada Maret 2017.

Selama tiga hari berturut-turut, Wahyuni mengambil 9 set gamis dengan nilai Rp 4 juta.

Apes bagi Wahyuni, diaksi keduanya, pemilik toko mulai curiga dan melaporkan pelaku ke Polsek Ketapang. Di kantor polisi, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Setelah didesak kepolisian, berdasarkan bukti-bukti, akhirnya Wahyuni mengakui perbuatannya.

"Saya mengambil barang-barang itu bersama temen saya (Ernawati)," kata Wahyuni saat dibincangi koran ini di ruang tunggu Kejari Kotim saat pelimpahan kasus tahap II.

Ditambahkan Wahyuni, setiap kali beraksi, dirinya menyuruh Ernawati untuk bertanya-tanya mengenai barang dan harga. Itu untuk mengelabuhi pemilik toko.

"Saya fokus mengambil barang. Kebetulan tasnya besar. Jadi tidak terlalu kelihatan," terangnya.

Barang hasil curiannya itu masih utuh dan tidak dijual. Karena Wahyuni ingin memiliki barang tersebut.

Sedangkan JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar yang menangani kasus ini mengatakan, terkait aksi Wahyudi tersebut sudah menyalahi aturan. “Tindakan tersangka juga mengakibatkan korban merugi jutaan rupiah,” tandasnya. (rin/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers