SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 08 Mei 2017 11:48
Hampir Terlupa, Ritual Adat Polas Kemantiran Harus Dipertahankan
KEBERSAMAAN: Demang Kecamatan Kolam (Berdiri kedua dari kiri) foto bersama dengan Pelem Demung Mas Patih Anum Setia Guna dan basir, serta petugas adat lainnya setelah acara Polas Kemantiran, Jumat (5/5) lalu.(Keterangan foto)

KOTAWARINGIN LAMA – Adanya acara adat Polas Kemantiran yang digelar Pemerintahan Desa Dawak Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Jumat (5/5) lalu mendapat dukungan dan apresiasi sejumlah pihak. Di antaranya dari Damang Kecamatan Kolam Hobat Loncat. 

Menurut Hobat sebenarnya acara ini wajib dilaksanakan seluruh kepala desa (Kades) yang baru menjabat di desa yang mayoritas penduduknya warga asli Kotawaringin Lama, di tanah daratan (Dayak). Seperti Desa Riam Durian, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Sakabulin, Desa Tempayung dan Desa Babual Baboti. Polas Kemantiran ini salah satu adat yang harus dilestarikan kerana banyak makna yang terkandung di dalamnya. 

Disamping itu lanjutnya, acara itu juga untuk melestarikan adat istiadat Dayak di Kecamatan Kolam juga untuk memperkenalkannya kepada generasi muda agar bisa mencintai adat dan kebudayaan leluhurnya. 

”Polas Kemantiran ini supaya kepala desa itu tidak hiyat atau tulah (kualat) untuk memerintah bapaknya, ibunya, pamannya, atau famili lainnya yang usianya lebih tua dari kepala desa itu sendiri,” terang Hobat. 

Disamping itu lanjutnya,  dengan acara ini juga seorang kades secara resmi dinobatkan mempunyi kedudukan adat Demung Mantir Tuha Kepala. Dan acara ini tidak bisa dilaksanakan sembarang waktu dan baru diadakan lagi apabila adanya pergantian kades. 

”Kita harapkan kepada generasi muda dapat pencerahan dan paham bahwa pemerintahan negara tidak bisa dipisahkan dengan adat istiadat setempat selama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila,” imbuh Hobat. 

Dalam acara Polas Kemantiran dan pemberian gelar Demung Mas Patih Anum Setia Guna kepada Pelem selaku Kades Dawak itu,  langsung dipimpin tiga Basir atau kepala adat masing-masing Basir Desa Dawak, Limbun, Basir Desa Riam Durian, Rayu dan Basir Desa Sakabulin ,Sinar dan Untu’. 

Seperti diberitakan sebelumnya Polas Kemantiran adalah acara adat Dayak Kolam untuk menghapus pantangan Kades di dalam memerintah orang yang lebih tua dari usia Kadesnya.

Dan ritual adat ini sudah lama tidak dilakukan oleh masyarakat Dayak Kolam terutama di Desa Dawak. Menurut penjelasan Pelem selaku Kades Dawak terakhir kali acara ini digelar oleh Jinau selaku Kades Dawak tahun delapan puluhan.         

”Kalau tidak salah terakhir kali diadakan Polas Kemantiran dan pemberian gelar Demung zaman Kadesnya Pak Jinau, setelah itu berturut-turut Kades Dawak di jabat bapak Ombek, bapak Amurat, bapak Ewan dan saya periode pertama tidak melaksanakan, dan baru kali ini kita adakan lagi,” pungkas Hobat.(gst/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers