SAMPIT – Berbulan-bulan tak masuk kerja membuat oknum PNS di Kotim, Wahyu Rahmadani, gelap mata. Dia nekat membobol rumah warga bernama Reni di Jalan Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Kotim. Bersama rekannya, Ramadani, dia menggondol sepeda motor, perhiasan, dan sejumlah barang yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.
Wahyu sebenarnya bertugas di Bandara H Asan Sampit. Belakangan ini dia dikenal kerap bermasalah. Sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk kerja. Sebab itulah dia punya waktu untuk diam-diam mengintai rumah korban selama beberapa hari seorang diri.
Hingga Rabu (17/5), Wahyu akhirnya mengetahui jika korban akan pergi ke luar kota menemui ibunya di Surabaya. Kesempatan tersebut tidak dilewatkannya.
Tanpa berpikir panjang, Wahyu dan Ramadani mendatangi rumah korban dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Bermodalkan linggis untuk mencungkil pintu depan. Setelah masuk, mereka leluasa menguras harta di rumah dalam keadaan kosong itu.
”Sebelumnya tersangka Wahyu itu sering kontrol kediaman korban. Ketika ditinggalkan dan rumah kosong, baru mereka beraksi. Dengan cara lompat pagar dan cungkil pintu depan. Mereka masuk dan mengambil barang milik korban, salah satunya sepeda motor lengkap dengan BPKB dan STNK,” terang Kapolsek Baamang Iptu I Made Rudia di ruang kerjanya, Kamis (17/5).
Saat mencari harta milik korban, Wahyu menemukan kunci pagar rumah tersebut sehingga memuluskan aksi tersangka saat membawa sepeda motor dan barang lainnya seperti pemiliknya hingga nyaris tidak ada yang tersisa.
”Selain sepeda motor, barang elektronik milik korban habis diambil termasuk kipas angin. Bahkan uang tunai yang mereka temukan senilai Rp 14.100.000 juga ikut diambil. Setelah itu kami mendapat laporan pada Rabu, langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Namun mobil milik korban yang terparkir di garasi tak bisa dibawa kabur oleh pelaku. Sebabnya dua tersngka tak bisa mengemudikan kendaraan roda empat. Sebelum menjelang pagi hari pihaknya bergegas membawa barang jarahan itu.
Tanpa perlu waktu lama, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang dijual istri Wahyu di sebuah showroom di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dari hasil pemeriksaan kepada pembeli, kendaraan tersebut dijual lengkap dengan STNK dan BPKB.
”Sehingga pembeli ini mengira motor itu memang milik pelaku, sebab surat-suratnya lengkap. Dari situ kami lanjutkan penyelidikan. Akhirnya mengetahui identitas tersangka dan dilakukan pengejaran,” imbuhnya.
Tidak perlu waktu lama, dari hasil penyelidikan jajaran Polsek Baamang dan Resmob Polres Kotim, berhasil menemukan kediaman dua tersangka di sebuah barak di Kota Sampit. Kamis (18/5) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
”Dua tersangka tinggal di sebuah barak, karena mereka tidak melawan makanya masih utuh (tidak ditembak). Dan kini dua tersangka sudah kita ditahan. Masih ada kemungkinan, ada tersangka baru. Istri tersangka (Wahyu) yang menjual motor itu masih diperiksa dan belum jadi tersangka,” tambahnya.
Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta rupiah lebih. Hampir semua harta milik korban habis dikuras pelaku, dan di antaranya sudah dijual kepada orang lain. Seperti televisi, serta kalung dan cincin emas.
”Beberapa barang bukti masih di cari hari ini (kemarin), karena banyak yang sudah dijual oleh tersangka. Hasilnya mereka gunakan untuk keperluan mereka,” katanya.
Kini dua tersangka yang hanya sebatas teman dan tinggal di komplek barak yang sama itu dikenakan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Bahkan keduanya mengaku baru kali ini nekat membobol rumah untuk mencuri barang milik orang lain. (mir/dwi)