KUALA KURUN – Penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat perlawanan sengit. Aparat diberondong senjata api rakitan oleh YL (35), pelaku. Kontak senjata tak terhindarkan. Peluru gembong narkoba itu menembus bahu seorang anggota.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, penangkapan terhadap YL bermula ketika aparat menangkap tiga budak narkoba, MD (40), BG (43), dan HD (25) pada Minggu (21/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Dari pengembangan, diperoleh informasi, YL pemasok barang haram itu.
Aparat bergerak cepat menuju kediaman YL di Jalan Perintis, Kelurahan Tewah, sekitar pukul 13.30. Namun, kedatangan anggota Polres Gumas disambut tembakan dari dalam rumah. Tembakan YL meleset. Petugas kemudian memintanya menyerahkan diri. Namun, peringatan itu tak digubris dan dibalas tembakan.
YL menggunakan dua senjata api rakitan miliknya. Petugas tak tinggal diam dan membalas dengan tembakan. ”Tersangka (YL, Red) terus menerus membalas tembakan petugas,” kata Wakapolres Gumas Kompol Qori Wicaksono, Minggu (21/5) malam.
Polres Gumas kemudian memperkuat personelnya. Sebanyak 60 lebih anggota diterjunkan untuk mengepung rumah YL dan melumpuhkannya. Situasi mencekam itu justru sempat menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran melihat proses penangkapan tersangka yang berlangsung dramatis itu.
”Saat itu, kita tidak bisa langsung melakukan penangkapan karena rumah terkunci dari dalam menggunakan teralis besi. Hal itu menyulitkan kita masuk,” ujarnya.
Upaya penangkapan saat itu kian sulit karena dalam rumah itu ada lima warga sipil, yakni ibu YL, dua anaknya, dan dua temannya yang saat itu bertamu. Petugas berupaya mendekat dan berhasil memecahkan kaca rumah. Evakuasi dilakukan dan berhasil sekitar pukul 15.30, sementara YL bersembunyi di dalam kamar.
”Setelah berhasil mengeluarkan lima orang warga sipil di dalam rumah itu, kita mencoba bernegosiasi agar tersangka mau menyerahkan diri, namun tidak berhasil. Tersangka sempat menelpon kerabatnya yang isinya mengancam akan menembak polisi apabila masuk ke rumah. Setelah menembak, lalu dia akan bunuh diri,” ungkap Qori.
Saling balas tembakan terjadi selama beberapa jam. Puncaknya, sekitar pukul 21.30, pintu rumah berhasil dibuka. Ketika petugas akan masuk, langsung disambut tembakan sebanyak satu kali ke arah petugas. Peluru itu mengenai Brigadir Faska Chandra di bahu kiri. Faska langsung dibawa ke RSUD Kuala Kurun.
Tindakan brutal itu langsung direspons aparat dengan tembakan yang mengenai paha YL. Saat itulah akhirnya YL menyerah dan berhasil dilumpuhkan. ”Negosiasi yang berlangsung selama delapan jam akhirnya berakhir. Tersangka menyerahkan diri dan dievakusi ke RSUD Kuala Kurun,” ujarnya.
Setelah penangkapan yang berlangsung dramatis itu, aparat kemudian menggeledah rumah YL dan menemukan barang bukti (barbuk) narkotika yang diduga sabu. ”Jumlah narkotikanya belum bisa kita pastikan, karena akan dikembangkan lebih lanjut,” katanya.
Pantauan Radar Sampit di RSUD Kuala Kurun, kemarin (21/5), Brigadir Faska Chandra dan YL ditangani tim medis. Faska akan dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin, sedangkan YL dirujuk ke Palangka Raya.
”Berdasarkan diagnosa sementara, luka tembak yang dialami Brigadir Faska Candra mengenai pembuluh darah, sehingga harus kita rujuk ke Banjarmasin,” kata Dokter Bedah RSUD Kuala Kurun Moses. (arm/ign)