PALANGKA RAYA – Makanan kedaluwarsa berupa susu, makanan kaleng, minuman, dan pemanis masih ada sebagian di Swalayan. Hal ini terungkap saat Tim Satgas Mafia Pangan Kota Palangka Raya kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah swalayan. Dan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi, Selasa (30/5) pagi.
Dalam pemeriksaan itu, petugas memeriksa Sendys Swalayan Jalan Tjilik Riwut Km 1. Di lokasi ini ditemukan adanya sejumlah produk makanan curah yang tidak menampilkan tanggal kedaluwarsa. Beberapa bungkus makanan bayi, dan minuman botol kedaluwarsa.
Petugas juga menemukan produk makanan olahan pentol yang tidak menampilkan komposisi bahan dan berat makanan. Dalam kemasan produsen juga diketahui menyalahgunakan nomor izin produksi yang seharusnya untuk kue, namun dipergunakan untuk produk olahan daging. Atas temuan itu barang disita.
Usai dari Sendys Swalayan, petugas bergerak di ke KPD Swalayan, Jalan Temanggung Tilung. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan produk makanan kedaluwarsa dan tidak ada tanggal kedaluwarsa. Petugas juga memerintahkan pihak swalayan untuk menurunkan obat-obatan karena tidak ada izin penjualan obat-obatan.
Di KPD, petugas juga menyita beberapa botol minuman bersoda merk Fanta. Termasuk langsung memusnahkan beberapa bungkus manisan tak layak konsumsi. Di KPD, petugas meminta pengelola membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu, terakhir tim ke Toko Husna di Jalan RTA Milono, juga mendapati hal sama.
Kepala Balai POM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati menuturkan dari tiga swalayan diperiksa, seluruhnya ditemukan makanan kedaluwarsa dan tak layak kosumsi. Termasuk tidak mencantumkan kode kedaluwarsa dan kemasan dalam keadaan tak utuh alias penyok.
“Hasil ini cukup mencengangkan, karena masih ditemukan produk makanan tak layak makan dan kedaluwarsa. Namun pengelola masih diberikan teguran dan meminta produk itu ditarik,” ungkapnya kepada awak media. (daq/vin)